Penindakan Operasi Patuh Semeru 2025 di Tulungagung Meningkat 20 Persen, Pelanggar Didominasi Pelajar

28 Jul 2025 - 14:56
Penindakan Operasi Patuh Semeru 2025 di Tulungagung Meningkat 20 Persen, Pelanggar Didominasi Pelajar
Pelaksanaan razia kelengkapan kendaraan bermotor dalam operasi patuh Semeru 2025 di Jl Basuki Rahmad Tulungagung (ist)

Tulungagung, (afederasi.com) – Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli, mencatatkan peningkatan signifikan dalam jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas di Tulungagung. Dibandingkan tahun sebelumnya, angka penindakan tahun ini naik sebesar 20 persen.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan operasi, pihaknya telah melakukan total 11.889 penindakan, naik dari tahun lalu yang hanya mencapai 9.129 pelanggaran.

“Penindakan ini terdiri dari 3.576 melalui ETLE statis, 1.505 ETLE mobile, 502 tilang manual, dan 6.306 teguran tertulis,” jelasnya, Senin (28/7/2025).

Ia menambahkan, kenaikan angka penindakan bukan berarti situasi memburuk, melainkan mencerminkan efektivitas pemantauan yang semakin maksimal, terutama melalui sistem tilang elektronik.

“ETLE statis memiliki keunggulan karena bisa beroperasi 24 jam tanpa batas. Hal ini tentu tidak dimiliki oleh personel di lapangan yang memiliki keterbatasan fisik,” tegas Taufik.

Meski angka pelanggaran meningkat, kabar baik datang dari sisi keselamatan. Jumlah kecelakaan lalu lintas selama operasi tercatat menurun 32 persen, dari 19 kejadian pada 2024 menjadi 13 kejadian tahun ini.

“Tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat. Korban luka ringan sebanyak 30 orang, dengan kerugian material mencapai Rp12,5 juta,” tambahnya.

Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa jenis pelanggaran yang paling dominan adalah pengendara di bawah umur atau belum memiliki SIM, sebanyak 4.648 pelanggaran. Disusul oleh pelanggaran tidak menggunakan helm SNI sebanyak 3.160 kasus, dan tidak mengenakan sabuk keselamatan sebanyak 2.376 kasus.

Tingginya angka pelanggaran oleh pelajar mendorong Satlantas Polres Tulungagung untuk mengimbau peran aktif orang tua dalam mengantar jemput anak ke sekolah.

“Kami sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah sejak awal operasi, khususnya saat MPLS. Kami tekankan bahwa pelajar yang belum cukup umur tidak diperbolehkan mengendarai motor,” katanya.

Ia juga menyarankan agar pelajar memanfaatkan fasilitas bus sekolah, dan jika kapasitas tidak mencukupi, orang tua bisa membantu mengantar anak-anak mereka.

“Keselamatan anak harus jadi prioritas utama. Kami harap orang tua bisa lebih bijak mengatur waktu demi menghindari risiko yang lebih besar,” pungkasnya.(riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow