Pengurus DPC PPP Bondowoso Kena Prank, Dikira Rilis Surat Damai, Ternyata Usulan Pemberhentian
Seorang pengurus DPC PPP Kabupaten Bondowoso, Ahmadi kena prank.
Bondowoso, (afederasi.com) - Seorang pengurus DPC PPP Kabupaten Bondowoso, Ahmadi kena prank.
Saat ramai isu makelar jabatan dalam mutasi ASN di Bondowoso, nama Ahmadi memang disebut-sebut dalam pemberitaan.
Ahmadi disinyalir bertindak sebagai makelar jabatan bagi Ali Djunaidi, sekretaris Satpol PP Kabupaten Bondowoso.
Muncul riwayat percakapan, rekaman panggilan telepon dan bukti transfer yang menguatkan isu tersebut.
Informasi yang dihimpun Afederasi.com, Ali Djunaidi berharap supaya dimutasi menjadi Camat Curahdami.
Kabarnya, Ali Djunaidi memberikan uang Rp 25 juta kepada Ahmadi, lewat perantara Hadad Mujiono, temannya.
Rinciannya, Rp 14 juta ditransfer dari Bank Jatim milik Ali Djunaidi ke Bank BRI atas nama Hadad Mujiono.
Sisa Rp 11 juta disebut dibayar tunai oleh Ali Djunaidi.
"Lengkap sudah Rp 25 juta. Rp 14 juta ditransfer yang Rp 11 juta tunai," terang Ali Djunaidi di bukti rekaman suara itu.
Namun usai membayar, Ali Djunaidi mengeluh karena gagal dilantik menjadi Camat Curahdami.
Ia pun curhat ke oknum perekam suara dan mengirim bukti-bukti tersebut.
Riuhnya isu itu membuat Bupati KH Salwa Arifin yang sekaligus Ketua DPC Bondowoso, memanggil Ahmadi dan Ali Djunaidi.
Pasca pertemuan itu, muncul surat pernyataan dan permohonan maaf Ali Djunaidi tertanggal 3 Maret 2023.
Dalam surat itu, Ali Djunaidi menyatakan jika transfer Rp 14 juta adalah inisiatifnya sendiri, bukan diminta oleh Ahmadi.
Sementara uang tunai Rp 11 juta diralat bahwa informasi itu tidak benar.
Angka itu muncul, sebab Ali Djunaidi mengaku tidak bisa berpikir jernih pasca sang istri meninggal dunia di akhir Maret 2023 lalu.
Kesepakatan damai itu awalnya membuat Ahmadi tenang dan berharap bisa meredam pemberitaan sensitif.
"Saya kira permasalahan itu sudah selesai. Tapi saya kaget kok tahu-tahu ada rilis usulan pemberhentian saya," kata Ahmadi kepada Afederasi.com, Selasa, 4 April 2023 malam.
Ahmadi pun awalnya mengira jika rilis DPC PPP Kabupaten Bondowoso kepada media adalah tentang surat damai itu.
"Gak tahunya malah rilis usulan pemberhentian pada saya," keluh Ahmadi.
DPC PPP Kabupaten Bondowoso pada Selasa, 3 April 2023 sore harinya memang merilis usulan pemberhentian terhadap Ahmadi.
Rilis itu disampaikan oleh Sekjen DPC PPP Kabupaten Bondowoso, Barri Sahlawi Zain.
"Saudara Ahmadi disebut-sebut oleh media saat ramai pemberitaan tentang makelar jabatan," dalih Sahlawi.
Oleh sebab itu, lanjutnya, DPC PPP Bondowoso mengusulkan pemberhentian Ahmadi kepada DPP melalui DPW Jatim.
"Kami tidak toleran terhadap tindakan yang merusak nama baik partai," tegasnya. (den)
What's Your Reaction?



