Penandatanganan Pakta Integritas, Pemkab Tulungagung Berkomitmen Tingkatkan Transparansi

03 Jul 2024 - 19:45
Penandatanganan Pakta Integritas, Pemkab Tulungagung Berkomitmen Tingkatkan Transparansi
Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno ketika didampingi oleh Kordinator Supervisi KPK Wilayah Jatim III, Alvi Rahman Waluyo ketika menemui awak media usai kegiatan di Prajamukti, (rizki /afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung menerima kunjungan penting dari Koordinator Supervisi KPK Wilayah Jatim III pada Rabu (3/7/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan pencegahan korupsi di lingkup pemerintahan daerah.

Acara yang digelar di Ruang Prajamukti Pemkab Tulungagung ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk para kepala OPD, camat, perwakilan kades, pimpinan instansi terkait, dan pimpinan perusahaan daerah milik Pemkab Tulungagung.

Pertemuan tersebut dibuka dengan sambutan dan dilanjutkan dengan paparan tentang langkah-langkah pencegahan korupsi, kemudian diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas oleh Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno, Sekda Tri Haryadi, perwakilan kades, dan kontraktor.

Penandatanganan pakta integritas ini bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan antara legislatif, perangkat daerah, dan penyedia layanan pada pokok-pokok pikiran DPRD, hibah, dan bantuan sosial tahun 2025. Koordinator Supervisi KPK Wilayah Jatim III, Alvi Rahman Waluyo, mengapresiasi capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Kabupaten Tulungagung yang menempati posisi 13 besar di Jawa Timur dengan indeks MCP 92,7.

Namun, ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan sosialisasi program dan layanan kepada masyarakat, mengingat nilai Survey Penilaian Integritas (SPI) yang masih rendah.

"SPI adalah pekerjaan rumah Tulungagung karena hasilnya masih rentan korupsi. Sosialisasi program dan layanan harus ditingkatkan agar masyarakat memahami dan merasakan integritas yang dijalankan," ujar Alvi.

Ia juga menyoroti efektivitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang masih perlu ditingkatkan, terutama terkait jumlah personel dan alokasi anggaran yang minim.

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, menyatakan komitmennya untuk meningkatkan dua indikator utama, yaitu MCP dan SPI.

"Kami berharap hasil SPI bisa meningkat dari 71,7 menjadi 80, sehingga Kabupaten Tulungagung tidak lagi masuk kategori rawan korupsi," ungkap Heru.

Acara ini juga mencatat adanya 9 rencana aksi yang akan diawasi oleh KPK untuk memastikan implementasi langkah-langkah pencegahan korupsi berjalan efektif. Dengan adanya kolaborasi dan sinergi antara KPK dan Pemkab Tulungagung, diharapkan upaya pencegahan korupsi dapat lebih maksimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (riz/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow