Pemotor di Kediri Meninggal Usai Tertabrak Kereta Api
Kediri, (afederasi.com) - Seorang pengemudi sepeda motor di Kediri meninggal dunia usai terlibat kecelakaan dengan kereta api.
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB di perlintasan tanpa palang di Jalan Desa nyawangan Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, Sabtu (30/9/2023).
Kereta api yang terlibat adalah KA Doho relasi Kertosono - Blitar dengan korban pengemudi motor bernama Marsuji warga Dsusun/Desa Nyawangan Kecamatan Kras Kediri.
Korban dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian usai mengalami luka berat akibat tertemper kereta api.
"Kondisinya luka berat meninggal dunia dan dievakuasi ke RS Arga Husada Ngadiluwih," terang Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri, Iptu Budi Winariyanto saat dikonfirmasi.
Dari keterangan saksi di sekitar lokasi, sebelum terjadi kecelakaan, Marsuji yang mengendarai Honda Vario nomor plat AG 5395 OT hendak menyebrang dari arah timur ke barat.
Di waktu yang berdekatan, melintas KA Dhoho No lambung 414 berjalan dari arah utara ke selatan.
Akhirnya akibat jarak yang terlalu dekat, kecelakaan itupun tak terhindarkan. Korban terpental sekitar 5 meter dari titik awal tertemper. Sementara kondisi motor mengalami ringsek.
Sementara itu, Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto mengatakan sebelum kejadian, pihak masinis telah membunyikan bel lokomotif berkali kali. Namun kendaraan korban tidak merespon dan melintas.
"Pengendara motor yang melintas tanpa tengok kanan dan tengok kiri dan tidak memperhatikan KA Doho melintas di lokasi perlintasan, dan pengendara sepeda motor tidak berhenti sehingga menemper KA," ucapnya.
Dengan kejadian itu, PT KAI menghimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
"Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan," tutup Supriyanto.(sya/dn)
What's Your Reaction?


