Banyuwangi Tegaskan Komitmen Menuju Zero ODOL 2027, Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci
Banyuwangi, (afederasi.com) – Upaya mewujudkan transportasi yang aman, tertib, dan berkeadilan terus digencarkan Polresta Banyuwangi. Melalui Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Menuju 2027 Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang digelar di Rupatama Polresta Banyuwangi, berbagai pihak lintas sektor sepakat memperkuat sinergi untuk menekan pelanggaran kendaraan ODOL yang selama ini menjadi sumber kerusakan jalan dan ancaman keselamatan pengguna.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, dan dihadiri oleh anggota DPRD Banyuwangi, Kepala Dinas Perhubungan, Dinas PU CKPP, Dinas Koperasi, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim–Bali, serta perwakilan pengusaha ekspedisi dan komunitas sopir truk.
Dalam sambutannya, Kapolresta Rama Samtama Putra menegaskan bahwa upaya menghapus praktik ODOL tidak dapat dilakukan secara sepihak. Menurutnya, keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Keselamatan adalah hukum tertinggi Salus Populi Suprema Lex Esto. Permasalahan ODOL tidak bisa ditangani hanya oleh kepolisian. Sinergi semua pihak sangat dibutuhkan agar target Zero ODOL 2027 benar-benar tercapai,” ujarnya.
Ia menambahkan, Banyuwangi menjadi salah satu daerah yang proaktif mendorong kolaborasi lintas instansi sebagai wujud nyata menciptakan budaya tertib transportasi yang berkelanjutan.
Langkah Polresta Banyuwangi mendapat apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi yang menilai forum tersebut sebagai bentuk kepemimpinan partisipatif.
“DPRD siap memberikan dukungan politik dan regulatif agar Banyuwangi benar-benar siap menuju Zero ODOL 2027,” tegasnya.
Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Elang Prasetyo, dalam paparannya mengungkapkan bahwa pelanggaran ODOL telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp37 triliun per tahun akibat kerusakan infrastruktur, dan berkontribusi pada 10–20 persen kecelakaan lalu lintas.
Ia juga mengusulkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi sopir truk sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan pekerja transportasi.
Diskusi berlangsung terbuka dan dinamis. Para pelaku usaha serta komunitas sopir truk menyampaikan aspirasi agar penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa diskriminasi, sekaligus memperhatikan dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan penertiban ODOL.
Sebagai penegasan komitmen, seluruh peserta FGD menandatangani Pakta Integritas Menuju Banyuwangi Zero ODOL 2027. Melalui dokumen tersebut, para pihak berjanji untuk menaati aturan lalu lintas, menolak praktik ODOL, memastikan kendaraan laik jalan, serta siap menerima sanksi jika melanggar.
Sebagai simbol ketegasan, kegiatan ditutup dengan aksi pemotongan bak truk yang dimensinya melebihi ketentuan, dipimpin langsung Kapolresta Banyuwangi di hadapan seluruh peserta.
Langkah konkret ini menjadi bukti bahwa target Zero ODOL 2027 bukan sekadar slogan, melainkan gerakan bersama menuju transportasi yang aman, tertib, dan berkeadilan di Kabupaten Banyuwangi.(ron/dn)
What's Your Reaction?


