Pemkab Tulungagung Lelang 283 Kendaraan Bermotor untuk Mengurangi Beban Keuangan
Tulungagung, (afederasi.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung akan melakukan pelelangan sebanyak 283 kendaraan bermotor, termasuk roda dua dan roda empat. Kegiatan pelelangan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi beban keuangan Pemkab Tulungagung.
Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Agus Priyanto Utomo, menjelaskan bahwa bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), mereka telah melakukan sosialisasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lojikka Hotel pada Senin, (6/11/2023) kemarin. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menjelaskan regulasi terkait pelelangan.
Proses pelelangan akan dilakukan secara online oleh Kantor Pelayanan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang pada Kamis, 9 November 2023. Sebelum proses pelelangan dilakukan, warga dapat melihat kondisi kendaraan dan mendapatkan perkiraan harga barang yang akan dilelang pada Selasa, 7 November 2023.
"Total terdapat 283 kendaraan yang akan dilelang, termasuk roda 2, roda 3, dan mobil," jelas Agus.
Proses pelelangan akan dilakukan dalam tiga tahap, dengan tahap pertama melibatkan 83 kendaraan bermotor.
"Setelah tahap pertama selesai, akan ada dua tahap lain yang waktu pelelangan akan ditentukan oleh pihak KPKNL Malang," tambahnya.
Dalam proses pelelangan, panitia membagi kendaraan menjadi 24 paket, masing-masing paket berisi 6-7 kendaraan dengan kondisi beragam. Ada kendaraan yang masih layak digunakan dan ada juga yang dalam kondisi rusak. Harga pembukaan lelang setiap paket kendaraan bervariasi, mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 7 juta.
"Total ada 24 paket, dan minimal Pemkab diharapkan mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 220 juta pada tahap pertama ini," ungkapnya.
Tujuan dari pelelangan kendaraan bermotor ini adalah untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), karena meskipun kendaraan-kendaraan tersebut tidak digunakan, biaya perawatan dan pajak tetap harus dialokasikan.
"Lelang ini diharapkan dapat menghemat APBD hingga ratusan juta rupiah, jika diakumulasikan secara keseluruhan, biaya perawatan per unitnya mencapai sekitar Rp 1 juta, dan jika dikalikan dengan jumlah kendaraan yang ada, tentu jumlah yang dikeluarkan juga cukup besar," jelasnya.
Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, menjelaskan bahwa lebih dari 200 kendaraan roda empat, roda tiga, dan roda dua milik Pemkab Tulungagung telah didaftarkan dalam pelelangan online melalui KPKNL Malang. Seluruh orang dapat mengikuti pelelangan ini dengan membuat akun di KPKNL, namun panitia pelelangan dilarang untuk ikut dalam lelang.
"Setelah memiliki akun, peserta dapat melihat barang secara fisik di gudang yang telah ditentukan oleh Pemkab Tulungagung. Kemudian, peserta dapat menawar harga barang yang akan dilelang dengan memberikan uang panjer sebesar Rp 1 juta sebagai syarat lelang," tambah Galih
Pelelangan dilakukan secara online, sehingga proses lelang dapat diikuti oleh siapa saja. Penawar dengan tawaran tertinggi akan menjadi pemenang dalam pelelangan. Saat ini, lebih dari 200 kendaraan milik Pemkab Tulungagung telah didaftarkan dalam pelelangan, dengan sebagian masih dalam kondisi layak digunakan dan sebagian lainnya sudah rusak. Tahap kedua dan ketiga pelelangan akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPKNL Malang.
"Kita akan ada tiga tahap. Tahap kedua dan selanjutnya masih menunggu jadwal dari KPKNL," pungkasnya.(riz/dn)
What's Your Reaction?


