Pemkab Trenggalek Musnahkan Ratusan Ribu Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal
Trenggalek, (afederasi.com) — Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal serta ribuan liter minuman beralkohol tanpa cukai. Pemusnahan berlangsung di halaman Pendopo Manggala Praja Nugraha, Rabu (19/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, sedikitnya 520.104 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan 1.235,19 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) golongan B dan C dimusnahkan sebagai upaya tegas memberantas peredaran barang bercukai ilegal di wilayah Trenggalek.
Aksi ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai Blitar, Bea Cukai Jawa Timur, serta Satpol PP dan Kebakaran Trenggalek. Dari peredaran ilegal ini, negara tercatat mengalami kerugian hingga Rp542.245.115, sedangkan nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp870.053.030.
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, mengapresiasi langkah Bea Cukai serta Satpol PP yang telah intens melakukan penindakan.
“Kabupaten Trenggalek komitmen memberantas segala bentuk aktivitas ilegal. Tidak hanya rokok dan minuman yang merusak masyarakat, tetapi semua yang berbau ilegal akan kami tindak,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan memperkuat patroli dan pengawasan untuk mencegah wilayahnya menjadi sasaran peredaran barang ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli rokok yang legal. Mari bersama cegah peredaran rokok ilegal, karena yang legal memberikan kontribusi nyata bagi negara,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur II, Agus Sudarmaji, menegaskan bahwa wilayah Jatim II merupakan salah satu kawasan dengan produksi rokok terbesar di Indonesia, sehingga rawan menjadi jalur peredaran rokok ilegal.
“Rokok ilegal ini ada yang diproduksi dalam negeri maupun luar negeri. Ada yang tidak membayar cukai sama sekali, ada pula yang memakai pita cukai yang bukan peruntukannya. Penindakan terus kami lakukan,” jelasnya.
Agus juga menyinggung capaian penerimaan negara dari sektor cukai di Jawa Timur yang mencapai Rp300 triliun, namun di sisi lain jumlah perokok terus meningkat.
“Karena itu, selain penegakan hukum, kami juga melakukan pendekatan sosial dan kultural untuk menekan peredarannya,” pungkasnya.(pb/dn)
What's Your Reaction?


