Pemkab Sijunjung Luncurkan Program Perlindungan 1 Nagari 100 Pekerja Rentan
Pemerintah Kabupaten Sijunjung terus menunjukkan komitmen tinggi dalam melindungi masyarakatnya, terutama para pekerja, dengan menghadirkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang inovatif.
Sijunjung, (afederasi.com) - Pemerintah Kabupaten Sijunjung terus menunjukkan komitmen tinggi dalam melindungi masyarakatnya, terutama para pekerja, dengan menghadirkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang inovatif.
Dalam sebuah acara di Kantor Bupati Sijunjung pada Senin (2/10/2023), Pemkab Sijunjung meluncurkan program bertajuk "1 Nagari 100 Pekerja Rentan." Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, dan Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir.
Bupati Benny menjelaskan bahwa program ini menargetkan melindungi seluruh pekerja di wilayahnya, termasuk petani, pedagang, guru mengaji, tukang ojek, hingga marbot masjid. Dia menekankan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja yang mungkin menghadapi risiko seperti kecelakaan kerja.
Kabupaten Sijunjung menjadi pemkab pertama di Pulau Sumatera yang menerapkan kebijakan perlindungan "1 Nagari 100 Pekerja Rentan" melalui anggaran APB Nagari. Hingga Agustus 2023, sudah ada 17.143 pekerja rentan yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan di Sijunjung, dan program ini akan melibatkan lebih banyak pekerja, meningkatkan jumlahnya menjadi 23.343 pekerja.
Pemkab Sijunjung menargetkan terdaftarnya 30 ribu pekerja rentan dari total 48.838 pekerja rentan di wilayah ini pada tahun 2023. Dalam acara tersebut, juga diberikan penghargaan Paritrana Award Tingkat Nagari Kabupaten Sijunjung Tahun 2023 kepada beberapa pemenang, termasuk nagari dan kecamatan terbaik.
Bupati Benny menekankan pentingnya kolaborasi dalam melaksanakan inovasi ini, mengakui keterbatasan anggaran yang ada, dan menyebut kerja sama dengan anggota DPRD sebagai langkah positif.
Melihat langkah progresif Pemkab Sijunjung, Direktur Kepesertaan Zainudin mengapresiasi komitmen tinggi Pemkab Sijunjung dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di wilayahnya. Program ini merupakan yang pertama di Pulau Sumatera yang menggunakan dana desa untuk pendaftaran pekerja.
Secara keseluruhan, jumlah pekerja di Kabupaten Sijunjung mencapai 31.611, dengan sebagian besar merupakan pekerja formal dan informal. Program ini sejalan dengan upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada pekerja yang menghadapi risiko saat bekerja.
Dalam penutupan acara, Zainudin menjelaskan kampanye komunikasi "Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa" yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pekerja di desa tentang pentingnya memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Dia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan setiap pekerja sejahtera dan terlindungi. (mg-3/mhd)
What's Your Reaction?



