Pelajar dan Pelanggar Kasat Mata Jadi Target Utama Operasi Patuh Semeru 2025 di Tulungagung

Tulungagung, (afederasi.com) – Satlantas Polres Tulungagung resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, dengan prioritas pada pengendara usia pelajar, pengemudi kendaraan tidak laik jalan, hingga pelanggaran kasat mata seperti melawan arus dan tidak menggunakan helm berstandar SNI.
Kabag Ops Polres Tulungagung, Kompol Pudji Widodo menjelaskan bahwa operasi ini menitikberatkan pada pendekatan preventif, preemtif, dan penindakan langsung terhadap pelanggar lalu lintas.
“Dari total kegiatan, 40 persen kami arahkan ke langkah preventif dan preemtif. Sisanya, 60 persen kami fokuskan pada penindakan secara langsung maupun menggunakan sistem teknologi berbasis kamera,” terangnya, Senin (14/7/2025).
Ia menyebutkan bahwa momen pelaksanaan operasi ini juga bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru, sehingga pengawasan akan difokuskan kepada pelajar yang belum memenuhi syarat berkendara.
“Banyak siswa baru yang mulai aktif ke sekolah, tapi masih di bawah umur dan belum memiliki SIM. Mereka menjadi salah satu target pengawasan kami, karena banyak dari mereka yang belum patuh aturan,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, operasi ini tidak hanya mengandalkan personel di lapangan, tetapi juga dibantu kendaraan patroli yang dilengkapi kamera pengawas. Setiap pelanggaran yang terekam kamera, terutama pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, menerobos lampu merah, atau berkendara ugal-ugalan akan langsung ditindak.
Tak hanya pelajar, pengemudi angkutan umum juga menjadi sasaran utama. Menurut Kompol Pudji, masih banyak sopir angkutan umum yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk melawan arus dan menggunakan kendaraan tidak sesuai standar teknis.
“Kami juga awasi kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Ini termasuk pelanggaran serius karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Adapun tujuh jenis pelanggaran prioritas dalam Operasi Patuh Semeru 2025 ini meliputi: berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol dan pengendara yang melawan arus.
Kompol Pudji menegaskan, operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mendorong kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan.
“Kami ingin mewujudkan zero accident. Meski semester pertama tahun ini belum terjadi lonjakan angka kecelakaan yang signifikan, kami tidak ingin lengah. Lebih baik mencegah daripada menyesal di kemudian hari,” pungkasnya.(dn)
What's Your Reaction?






