PDIP Cabut Laporan Ujaran Kebencian Rocky Gerung: Tanggapan Positif dari Rocky Gerung dan Kuasa Hukum

Akademisi dan pengamat politik, Rocky Gerung, memberikan tanggapan positif terhadap keputusan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP untuk mencabut laporan kasus ujaran kebencian dan hoaks yang dilaporkan di Bareskrim Polri.

30 Nov 2023 - 13:41
PDIP Cabut Laporan Ujaran Kebencian Rocky Gerung: Tanggapan Positif dari Rocky Gerung dan Kuasa Hukum
Rocky Gerung selesai diperiksa terkait kasus dugaan fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks terhadap Presiden Jokowi di Bareskrim Polri. (Suara.com/M. Yasir)

Jakarta, (afederasi.com) - Akademisi dan pengamat politik, Rocky Gerung, memberikan tanggapan positif terhadap keputusan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP untuk mencabut laporan kasus ujaran kebencian dan hoaks yang dilaporkan di Bareskrim Polri.

Menurut Rocky, meski diakui terlambat, tindakan tersebut lebih baik daripada tidak sama sekali. "Lebih baik terlambat daripada telat sadarnya," ujar Rocky kepada wartawan seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com, pada Kamis (30/11/2023).

Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, juga menyambut baik langkah BBHAR DPP PDIP dalam mencabut laporan di Bareskrim. Haris menyampaikan terima kasih kepada BBHAR dan pihak pelapor lainnya, melihat tindakan ini sebagai bukti pemahaman terhadap kebebasan berekspresi dan kritik. "Demokrasi tanpa kritik ibarat nasi goreng tanpa nasi, panas," katanya, menggarisbawahi pentingnya kritik dalam konteks demokrasi.

Haris juga mengakui bahwa memahami isi kritik Rocky Gerung terhadap Jokowi memerlukan waktu. Pelapor yang awalnya meragukan kritik tersebut akhirnya menyadari bahwa apa yang disampaikan oleh Rocky sebagai sebuah kebenaran. "Reaksi terhadap kritik memang butuh waktu untuk menguji sahih atau tidaknya isi kritik," jelas Haris. Pihak pelapor akhirnya melihat fakta yang terungkap dan mengakui bahwa Rocky benar.

Sebelumnya, BBHAR DPP PDIP mengklaim akan mencabut laporan terhadap Rocky Gerung dengan alasan bahwa kritik atau pernyataan yang dilontarkan oleh Rocky terbukti kebenarannya. Johannes Oberlin L. Tobing, perwakilan tim BBHAR DPP PDIP, menunjukkan salah satu kritik yang terbukti benar, yakni Jokowi dinilai lebih mementingkan kepentingan pribadi dan keluarga setelah keputusan Mahkamah Konstitusi. "Ini diluar akal sehat saya sebagai yang anti kepada pelanggaran hukum," ungkap Johannes.

Meskipun beberapa pelapor telah mencabut laporan, Kepala Biron Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menegaskan bahwa Bareskrim Polri akan tetap mengusut tuntas kasus ini. Menurut Ramadhan, penyidikan tetap berlanjut karena perkara tersebut bukan merupakan delik aduan.

"Penyidikan tetap jalan. Alasan penyidik karena ini bukan delik aduan," ujar Ramadhan kepada wartawan pada Rabu (29/11/2023). Ia juga menambahkan bahwa terdapat 26 laporan terkait kasus ini yang akan tetap diproses oleh penyidik.(mg-3/mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow