Pasca Laka KA Jenggala vs Truk Trailer, Jalur Perlintasan No.11 Sepakat Ditutup Pagar Cor

09 Apr 2025 - 14:16
Pasca Laka KA Jenggala vs Truk Trailer, Jalur Perlintasan No.11 Sepakat Ditutup Pagar Cor
Atas kesepakatan para pihak, jalan perlintasan Nomer 11 di Kelurahan Tenggulunan Kecamatan Kebomas Gresik ditutup dengan Patok Pagar Cor. (Fahrudin/afederasi.com) 

Gresik, (afederasi.com) - Jalan Perlintasan Langsung (JPL) tanpa palng pintu Nomor 11 di kelurahan Tenggulunan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur sepakat dan resmi ditutup pasca insiden temperan KA Commuter Line Jenggala dengan truk trailer yang muat kayu gelondongan yang terjadi pada Selasa, (08/04/2025).

Penutupan jalan perlintasan ini dilakukan demi menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api serta pengguna jalan. Dalam hal ini para pihak terkait telah sepakat untuk menutup Perlintasan Sebidang Nomor 11 yang terletak di antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan. 

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi bersama yang mempertimbangkan tingginya potensi risiko kecelakaan di lokasi tersebut. 

Para pihak yang menyepakati penutupan tersebut adalah, PT KAI Daop 8 Surabaya, Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Polsek dan Koramil Kebomas, Kecamatan Kebomas serta dari kelurahan Tenggulunan.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Lu qman Arif mengatakan bahwa Penutupan ini merupakan langkah preventif guna menghindari insiden yang tidak diinginkan serta sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi. 

Para pihak, sebut Luqman Arif, sebelumnya juga melakukan koordinasi guna memastikan bahwa penutupan ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan gangguan yang signifikan bagi masyarakat.

Langkah penutupan Jalan Perlintasan Langsung (JPL) no 11 di Km 7 + 639 antara Stasiun Indro - Stasiun Kandangan dilakukan dengan memasang patok Pagar Cor dan pembongkaran jalan aspal serta cor di perlintasan tersebut mulai Selasa (08/04/2025) malam kemarin.

Luqman, menerangkan lebih lanjut, keberadaan perlintasan sebidang disebagian tempat melewati pemukiman warga dan daerah industri, sehingga rawan terjadi kondisi tidak aman bagi masyarakat. 

KAI, imbuh Luqman,  akan terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi. Pasalnya, perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya kondisi tidak aman  berlalu lintas. 

Atas insiden tersebut, pihak KAI terus menghimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin berlalu lintas terutama ketika berada di perlintasan sebidang. Keberadaan rambu - rambu lalu lintas menjadi alat utama keselamatan di perlintasan kereta.

" Keberadaan palang pintu dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata. Jadi solusi utama untuk terhindar dari kecelakaan lalulintas di perlintasan adalah disiplin berlalu lintas," pungkas Luqman.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow