Pajak Film Diseragamkan di Seluruh Daerah untuk Dukung Industri Film Nasional
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil langkah baru terkait kebijakan di industri film, dengan menyeragamkan pungutan pajak film di seluruh daerah.
Jakarta,, (afederasi.com) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil langkah baru terkait kebijakan di industri film, dengan menyeragamkan pungutan pajak film di seluruh daerah.
Menteri BUMN, Erick Thohir, mengumumkan kebijakan ini melalui akun Instagramnya, menyatakan bahwa langkah tersebut diambil untuk mendukung keberlangsungan industri film nasional dan menunjukkan dukungan pemerintah terhadap sektor ini.
"Pak Presiden (Jokowi) akan mengumumkan sebuah kebijakan di mana kita sebagai negara berpihak kepada industri film nasional. Kita sebagai pemerintah menstandarisasi pajak film untuk di seluruh daerah bahwa seluruh pungutan pajak karcis bioskop itu sama di semua daerah," kata Erick seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com pada Selasa (28/11/2023).
Erick menjelaskan bahwa pungutan pajak dari tiket film akan dikumpulkan oleh PT Perusahaan Film Negara (PFN), yang kini berperan sebagai lembaga pembiayaan film. Dana yang terkumpul akan dialokasikan khusus untuk pengembangan industri film nasional.
"Nanti akan ditaruh satu fund untuk khusus film nasional. Kebetulan himbaranya udah ada, kan himbaranya tadi PFN," tambahnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Erick menyoroti bahwa saat ini film nasional mendominasi penayangan di bioskop dengan mencapai 64 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat industri film dalam negeri dan mencegah dominasi film Hollywood seperti pada tahun 2014-2015.
Untuk memperkuat implementasi kebijakan ini, Erick menyatakan bahwa akan dikeluarkan Peraturan Presiden yang mengatur aspek-aspek seperti perpajakan, perizinan, dan pendanaan dalam industri film. (mg-1/mhd)
What's Your Reaction?



