Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Sisir Toko Kelontong di Desa, Temukan Ribuan Rokok Ilegal

08 Nov 2024 - 07:08
Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Sisir Toko Kelontong di Desa, Temukan Ribuan Rokok Ilegal
Petugas gabungan ketika mengamankan sejumlah rokok illegal dalam razia  (ist)

Tulungagung, (afederasi.com) – Operasi gabungan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung dan Kantor Bea Cukai Blitar menyasar toko-toko kelontong hingga pelosok desa. Langkah ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal.

Salah satu lokasi operasi adalah warung kopi yang ada di Kecamatan Kauman dan di Desa Padangan Kecamatan Ngantru. Dari penyisiran ini, tim menemukan sebanyak 226 bungkus rokok ilegal yang setara dengan 4.524 batang di rumah salah satu pemilik toko kelontong.

Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Fitra Adi Wijaya, mengungkapkan bahwa operasi hingga ke pelosok desa merupakan bagian dari upaya pencegahan peredaran rokok ilegal. “Kami ingin memastikan tidak ada ruang bebas bagi peredaran rokok ilegal di wilayah Tulungagung. Ini juga untuk menjaga kepatuhan terhadap aturan cukai sekaligus melindungi masyarakat,” ujarnya, Kamis (7/11/2024).

Fitra menjelaskan, selain menyita rokok ilegal, operasi ini juga diiringi dengan edukasi kepada para pedagang. Pendekatan humanis menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak hukum dari peredaran rokok ilegal.

“Kami memberikan pemahaman langsung kepada pedagang agar mereka memahami risiko menjual produk ilegal. Edukasi ini penting sebagai langkah persuasif pemerintah dalam memberantas rokok ilegal,” tambahnya.

Namun, Fitra menegaskan bahwa pendekatan persuasif bukan berarti mengesampingkan tindakan tegas. “Kami akan terus memperketat pengawasan, dan jika ditemukan pelanggaran, tindakan hukum sesuai aturan akan tetap diberlakukan,” tegasnya.

Satpol PP Tulungagung dan Bea Cukai Blitar memastikan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Tidak hanya menyasar pusat-pusat perdagangan besar, tetapi juga toko-toko kecil di desa.

Operasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung penegakan hukum di bidang cukai dan melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal. Dengan langkah ini, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat diminimalkan hingga benar-benar hilang dari pasaran.(dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow