Hari Ini Pomdam Jaya Gelar Rekonstruksi Tertutup Kasus Penculikan Dan Penganiayaan Imam Masykur
Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) akan menggelar rekonstruksi kasus penculikan dan penganiayaan hingga tewas yang dilakukan oleh anggota Paspampres Praka RM alias Riswandi Manik Cs terhadap Imam Masykur (25).
 
                                    Jakarta, (afederasi.com) - Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) akan menggelar rekonstruksi kasus penculikan dan penganiayaan hingga tewas yang dilakukan oleh anggota Paspampres Praka RM alias Riswandi Manik Cs terhadap Imam Masykur (25). Rekonstruksi ini dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa (26/9/2023).
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengonfirmasi rencana rekonstruksi ini kepada wartawan. Irsyad menjelaskan bahwa rekonstruksi akan digelar di Pomdam Jaya.
Rekonstruksi Dilakukan Secara Tertutup
Irsyad menyebutkan bahwa rekonstruksi akan dilakukan secara tertutup dengan alasan keamanan. Kasus ini melibatkan tiga tersangka, yaitu Praka RM alias Riswandi Manik, Praka J, dan Praka HS. Praka RM adalah anggota Paspampres, Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J adalah anggota Kodam Iskandar Muda.
Irsyad juga mencatat bahwa ketiga tersangka ini merupakan teman satu angkatan dan berasal dari Aceh.
Tiga Tersangka Lainnya dari Warga Sipil
Selain ketiga tersangka militer, ada tiga tersangka lainnya yang merupakan warga sipil. Ketiganya telah ditahan di Polda Metro Jaya. Salah satu tersangka bernama MS alias Zulhadi Satria Saputra, yang merupakan kakak ipar dari Praka RM. Zulhadi berperan sebagai pengemudi kendaraan saat perbuatan pidana terjadi.
Sedangkan dua tersangka lainnya, AM dan Heri, berperan sebagai penadah. Total ada tiga orang sipil yang ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ini, sebagaimana dijelaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            

 
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            