Narapidana Teroris Raih Juara 3 Lomba Pidato Kebangsaan
Prestasi Narapidana Teroris Suherman dalam lomba pidato tersebut memberikan kesan yang mendalam.
Surabaya, (afederasi.com) - Warga binaan pemasyarakatan Suherman Bin Abdul Rahman mencapai prestasi membanggakan dengan meraih juara 3 dalam Lomba Pidato Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Narapidana Teroris Suherma asal Merauke, merayakan pencapaian ini di Aula Lapas Kelas IIA Sidoarjo pada Selasa (14/11/2023).
Prestasi Narapidana Teroris Suherman dalam lomba pidato tersebut memberikan kesan yang mendalam. Sebagai bentuk kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Suherman kemudian menyatakan ikrar setia pada hari yang sama. Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, mengungkapkan bahwa momen ini menjadi bukti komitmen Suherman terhadap NKRI.
"Ikrar Narapidana Teroris Suherman ini mencakup kesediaannya untuk melepaskan baiat dari amir kelompok terorisme dan radikalisme yang bertentangan dengan NKRI. Dia juga mengakui NKRI sebagai negara yang sah dalam pandangan Islam serta menyatakan kesetujuannya terhadap Pancasila, UUD 1945, dan semboyan Bhineka Tunggal Ika yang tidak bertentangan dengan syariat Islam," terang Heni Yuwono.
Narapidana Teroris Suherman juga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lapas dan instansi lain, serta bersedia mentaati peraturan di dalam lapas. Kalapas Sidoarjo, Sugeng Handono, menyatakan kebahagiannya atas ikrar Suherman, menggambarkannya sebagai awal yang baik dan menjadi syarat untuk pembebasan bersyarat di masa mendatang.
Perwakilan BNPT memberikan piagam penghargaan kepada Suherman sebagai juara 3 dalam lomba pidato kebangsaan yang diadakan dalam rangka HUT BNPT ke-13. Narapidana Teroris Suherman berharap bahwa ikrarnya dan prestasinya dapat membuka pintu bagi penerimaan kembali ke masyarakat dengan penuh penghargaan. Selama momen tersebut, ucapan selamat dan apresiasi disampaikan kepada Suherman sebagai langkah positif menuju pemulihan dan pemberdayaan bagi narapidana teroris yang memilih jalan damai dan mematuhi hukum negara. (al)
What's Your Reaction?


