Meski Jadi Tahanan, Siswa SMKN 1 Rejotangan Ini Tetap Ikuti Ujian Akhir di Lapas Tulungagung

Tulungagung, (afederasi.com) – Di balik jeruji besi, semangat belajar tak luntur. FAN (18), seorang siswa kelas XII SMKN 1 Rejotangan yang tengah menjalani proses hukum, tetap mengikuti Ujian Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) di Lapas Kelas IIB Tulungagung.
FAN merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung dalam perkara perlindungan anak, setelah diduga membawa kabur kekasihnya yang masih di bawah umur. Meski demikian, hak pendidikannya tetap difasilitasi oleh pihak Lapas.
“Kami memfasilitasi warga binaan untuk tetap mengikuti ujian PSAJ yang dilaksanakan pada 10–22 April 2025 di dalam Lapas,” ujar Rizal Arbi Fanani, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Anak Didik, dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik Giatja) Lapas Tulungagung.
Kasus yang menjerat FAN sebelumnya ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung, dan telah dinyatakan lengkap (P21), hingga akhirnya dilimpahkan ke Kejari Tulungagung. Saat ini, FAN berstatus sebagai tahanan kejaksaan.
“Statusnya masih sebagai tahanan titipan, belum narapidana,” tegas Rizal.
Ia menambahkan, Lapas Tulungagung berkomitmen memberikan hak pendidikan kepada semua warga binaan, termasuk mereka yang masih duduk di bangku sekolah. FAN bukan satu-satunya yang mengikuti ujian PSAJ di Lapas. Sebelumnya, BKR (18), siswa SMKN 1 Bandung juga ikut ujian serupa. BKR terjerat kasus pelanggaran UU Darurat terkait jual beli bubuk petasan.
“Jadi saat ini ada dua warga binaan yang mengikuti PSAJ di Lapas,” lanjut Rizal.
Selama ujian berlangsung, FAN diawasi langsung oleh guru Bimbingan dan Konseling SMKN 1 Rejotangan, Puguh Priyadi Eko Saputro. Ia bertugas mengantar soal ujian sekaligus mengawasi FAN saat mengerjakan ujian.
“Ujian praktik sudah dilalui sebelum kasus ini mencuat, sekarang tinggal ujian teori,” jelas Puguh.
Pada hari ini, FAN mengerjakan dua mata pelajaran: Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes), serta Informatika. Namun, selama masa penahanan, FAN tidak memiliki akses terhadap buku pelajaran atau bahan belajar lainnya.
"Jadi, ia benar-benar mengandalkan ingatan dari materi yang pernah dipelajari sebelumnya,” kata Puguh.(dn)
What's Your Reaction?






