Melalui Program Sehati, Pemkab Situbondo Alokasikan Rp10 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis

Situbondo, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali meluncurkan Program Situbondo Sehat Gratis atau Sehati tahun 2024, yang didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Program ini bertujuan memberikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.
Bupati Situbondo, Karna Suswandi, melalui Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, dr. Sandy Hendrayono, menyatakan bahwa Pemkab telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk mendukung program unggulan di bidang kesehatan ini.
“Dengan anggaran tersebut, program Sehati mampu menjangkau sekitar enam ribu pasien. Ini adalah bentuk kepedulian Bupati dan Wakil Bupati terhadap masyarakat Situbondo yang kurang mampu,” kata dr. Sandy, Kamis (26/9/2024).
Berdasarkan Peraturan Bupati No. 20 Tahun 2021, sasaran Program Sehati meliputi:
Penduduk miskin yang memiliki KTP elektronik Kabupaten Situbondo, baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak, serta mereka yang tidak memiliki jaminan kesehatan atau sedang dalam proses integrasi ke Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang memiliki kartu non-aktif, yang tidak terdaftar dalam DTKS tetapi merupakan penduduk miskin.
Neonatus yang membutuhkan tindakan atau rujukan setelah berusia 28 hari dan ibu nifas lebih dari 42 hari dari keluarga miskin yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional.
Santri dan anak-anak panti asuhan yang tinggal di Kabupaten Situbondo dan merupakan penduduk asli Situbondo.
Program Sehati didanai oleh APBD Kabupaten Situbondo, yang mencakup berbagai jenis pelayanan kesehatan, seperti rawat jalan, rawat inap, layanan kegawatdaruratan, ambulans, obat dan bahan medis, penunjang diagnostik, transfusi darah, serta rawat sehari (one day care).
Pelayanan rawat jalan dan rawat inap di puskesmas dibiayai sepenuhnya, sementara untuk perawatan di ruang kelas III RSUD, ditanggung hingga maksimal Rp10 juta. Layanan di rumah sakit luar daerah dibiayai sesuai dengan perjanjian kerja sama.
Melalui program Sehati ini, Pemkab Situbondo berharap dapat memberikan akses kesehatan yang lebih luas dan merata kepada masyarakat miskin, serta meringankan beban ekonomi warga yang membutuhkan perawatan medis. (vya/dn)
What's Your Reaction?






