Manajemen TikTok Putuskan Menutup TikTok Shop: Kepatuhan Aturan dan Langkah ke Depan
Manajemen TikTok mengambil keputusan untuk menutup TikTok Shop, layanan social commerce populer di Indonesia.
Jakarta, (afederasi.com) - Manajemen TikTok mengambil keputusan untuk menutup TikTok Shop, layanan social commerce populer di Indonesia. Keputusan ini menuai kontroversi di kalangan berbagai pihak, termasuk pemerintah, namun manajemen TikTok tetap teguh dalam prinsip untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Berita yang dikutip dari Newsroom TikTok menjelaskan bahwa manajemen TikTok akan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Sejalan dengan prinsip ini, TikTok Shop akan secara resmi berhenti beroperasi pada jam 5 sore hari ini, tanggal 4 Oktober 2023.
Dalam pernyataannya, manajemen TikTok menyatakan bahwa prioritas utama mereka adalah untuk menghormati dan mematuhi aturan serta hukum yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, TikTok Shop tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di Indonesia mulai tanggal 4 Oktober 2023, pukul 17.00 WIB.
Meskipun TikTok Shop akan ditutup, manajemen berkomitmen untuk tetap berkoordinasi dengan pemerintah terkait rencana bisnis TikTok di masa mendatang. Langkah-langkah selanjutnya akan dirumuskan bersama dengan pemerintah guna memastikan kesesuaian dengan peraturan yang ada.
Pemerintah Indonesia telah memberikan batas waktu transisi selama tujuh hari bagi TikTok Shop untuk memisahkan aktivitas jual-belinya. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 26 September 2023, dengan penutupan resmi TikTok Shop dijadwalkan pada tanggal 4 Oktober 2023 mendatang.
Menteri Perdagangan, Zulhas, menegaskan bahwa TikTok Shop yang ingin tetap beroperasi harus memenuhi persyaratan izin sebagai e-commerce atau perdagangan elektronik. Ia membedakan antara social commerce yang digunakan untuk promosi dan iklan, dengan e-commerce yang lebih khusus untuk aktivitas jual-beli online. Pelaku usaha dan konsumen diminta untuk mematuhi regulasi yang berlaku. (mg-3/mhd)
What's Your Reaction?


