KPU Tulungagung Catat 3.485 Pemilih Tak Akan Nyoblos di Tulungagung, Begini Penjelasannya
KPU Tulungagung memastikan sebanyak 3.485 pemilih tak akan memberikan hak suaranya di Kabupaten Tulungagung
Tulungagung, (afederasi.com) – Lebih dari tiga ribu pemilih dipastikan tak akan nyoblos di Tulungagung pada Pemilu 2024. KPU Tulungagung mencatat, sebanyak 3.483 pemilih tersebut sudah mengajukan pindah memilih ke luar.
Sehingga, dapat dipastikan ribuan pemilih tersebut tak akan menyalurkan hak pilihnya di Kabupaten Tulungagung, melainkan akan menyalurkan hak pilihnya di luar Tulungagung sesuai dengan wilayah domisili masing-masing.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tulungagung, Safari Hasan mengungkapkan, hingga Selasa (16/1/2024), tercatat sebanyak 3.483 pemilih sudah melakukan pindah memilih keluar wilayah Tulungagung. Sementara 3.172 pemilih sudah melakukan pindah memilih masuk ke wilayah Tulungagung.
“Sampai tanggal 16 kemarin, ada 3.172 pemilih memilih untuk pindah masuk, dan 3.483 pemilih untuk pindah memilih ke luar,” jelasnya.
Safari mengungkapkan, ribuan pemilih yang mengajukan untuk pindah memilih ke luar dikarenakan sejumlah alasan yang berbeda. Mulai dari melanjutkan studi hingga bekerja di luar kota. Sehingga tak memungkinkan untuk pulang kampung.
“Rata-rata alasan pindah pilih ini karena melanjutkan studi di perguruan tinggi, pondok pesantren, dan ada juga karena pekerjaan di luar kota,” terangnya.
Sementara itu, untuk alasan pindah nyoblos ke Tulungagung juga hampir serupa dengan pindah memilih ke luar Tulungagung. Nantinya, mereka yang pindah lokasi memilih tentu tidak bisa mendapat 5 surat suara lengkap seperti di daerah asal. Hal ini karena adanya penyesuaian.
“Karena harus disesuaikan tidak bisa sama dengan yang regular atau memilih di tempat asal. Misalkan kalau pindah dari Kediri ke Tulungagung maka dapatnya surat suara DPR RI, DPD, dan presiden. Karena untuk DPRD kabupaten dan provinsi sudah beda dapil," ujarnya. (dn)
What's Your Reaction?



