KPU Tetapkan Partai Ummat sebagai Peserta Pemilihan Umum 2024
Jakarta, (afederasi.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU), menetapkan Partai Ummat lolos syarat verifikasi factual. Sehingga dapat bertarung dalam Pemilihan Umum pada 2024 mendatang.
Sebelumnya, dalam rapat pleno pada 14 Desember, KPU menyatakan partai Ummat dinyatakan tidak lolos menjadi peserta pesta demokrasi 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, rapat pleno perbaikan hasil verifikasi faktual Partai Ummat di dua provinsi, yaitu Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara, itu merupakan tindak lanjut dari keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Keputusan itu keluar pada 20 Desember karena Partai Ummat melaporkan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan dalam proses verifikasi faktual. Setelah menandatangani berita acara, Hasyim mengumumkan penetapan Partai Ummat sebagai peserta Pemilihan Umum 2024.
Hasyim menambahkan lembaganya memutuskan partai besutan Amien Rais itu memperoleh nomor urut 24. Dia menegaskan keputusan itu berlaku sejak tanggal ditetapkan pada 30 Desember 2022.
Sebelum pembacaan keputusan KPU tersebut, anggota KPU Idham Holik menjelaskan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Partai Ummat memenuhi syarat di 19 kabupaten/kota. Syarat minimal di provinsi ini adalah 17 kabupaten kabupaten/kota. Di Provinsi Sulawesi Utara, Partai Ummat memenuhi syarat di 11 kabupaten/kota. Syarat minimal di provinsi ini adalah 11 kabupaten/kota.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengatakan, partainya bersyukur karena akhirnya lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Partai Ummat juga berterima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah bertindak bijaksana dan proporsional dalam menangani persoalan yang sebelumnya dialami oleh partai tersebut.
"Mari kita bersama selaku peserta, penyelenggara dan pengawas, Insyaa Allah kita menciptakan Pemilu 2024 yang berasaskan luber dan jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil),” ujar Ridho.
Ia menyerukan semua partai politik untuk membangun politik yang adil, bermartabat serta siap dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat. Dia meminta semua partai untuk melupakan kepentingan pribadi atau kelompok dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Ridho meminta kepada semua pihak untuk mengesampingkan perbedaan yang mengarah pada perpecahan dan mengusahakan persatuan. Dia menekankan Partai Umma siap bekerjasama dengan semua pihak yang ingin melihat keadilan tegak di Indonesia.
Dengan keputusan KPU terbaru tersebut, maka partai politik peserta Pemilihan Umum 2024 telah mencapai 24. (mhd)
What's Your Reaction?