KPU Jombang Rakor Evaluasi dengan PPK Terkait Pemilih DPTb
Jombang, (afederasi.com) - Pemilu serentak kurang 70 hari lagi ,KPU Jombang mengadakan rakor tekait pemilih dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) evaluasi terkait dengan pemilih yaitu pemilih DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) di gedung Husni Kamil Manik KPU Jombang,Rabu (06/12/2023).
Pantauan dilokasi acara evaluasi DPTb (daftar pemilih tambahan), tampak Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi memberikan sambutan dalam pembukaan rapat evaluasi DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) pemilu serentak Tahun 2024 dan dilanjutkan ketua Bawaslu Jombang David Budiyanto untuk memberikan sambutan.
Dikonfirmasi terkait DPTb (daftar pemilih tambahan) Ayattulloh Khumaini Komisioner KPU Jombang Devisi Perencanaan Data dan Informasi mengatakan, hari ini KPU Kabupaten Jombang mengadakan rapat evaluasi terkait DPTb (daftar pemilih tambahan)untuk pemilu serentak tahun 2024 dengan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)se Kabupaten Jombang
"Dengan adanya kegiatan evaluasi ini kita akan mengetahui kendala baik di sistem atau yang ada di lapangan apa yang dihadapi teman teman PPK dan PPS dalam melayani pemilih untuk pindah pilih pemilu serentak tahun 2024," terangnya.
Ayat mengatakan untuk data DPTb yang masuk sampai saat ini ada sekitar 200 pemilih dan nanti kita akan lakukan update terkait pemilih untuk pemilu yang akan dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024.
"Karena sampai hari ini untuk data pemilih masih ada pergeseran ,baik itu pemilih yang pindah keluar atau yang pindah masuk sehingga semua pemilih semua akan terlayani untuk mengunakan hak pilihnya di pemilu serentak tahun 2024," pungkasnya.
Sementara itu ketua Bawaslu Jombang David Budiyanto saat di temui di acara mengatakan Bawalsu Jombang akan melakukan pengawasan terkait dengan DPTb pemilih tambahan ini berapa jumlah yang mengurus DPTb di kabupaten Jombang ini.
"Ini nanti karena berkaitan dengan logistik surat suara yang ada di TPS ( tempat pemungutan suara) jadi surat suara yang ada di TPS itu jumlah DPT di tambah pemilih DPTb ( daftar pemilih tambahan)dan plus 2 persen surat suara cadangan," terangnya.
David menambahkan jadi Bawalsu Jombang ingin memastikan berapa jumlah pemilih DPTb yang ada di Kabupaten Jombang .
"Persoalan DPTb (daftar pemilih tambahan) ini memang cukup signifikan karena sangat berdampak pada surat suara yang di terima oleh pemilih tambahan ini," paparnya.
David menambahkan Bawaslu Jombang akan memastikan bahwa pemilih yang melakukan pindah pilih itu sudah terhapus di DPT (daftar pemilih tetap).
"Dimana pada hari H pada saat pemungutan suara pemilih tersebut akan mendapatkan surat suara dari daerah asalnya untuk memilih," pungkasnya. (san)
What's Your Reaction?


