Kontroversi Netralitas Jokowi dalam Pemilihan Presiden 2024

Kontroversi seputar netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilihan Presiden 2024 semakin memanas

03 Nov 2023 - 11:20
Kontroversi Netralitas Jokowi dalam Pemilihan Presiden 2024
Ilustrasi Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Suara.com/Ema)

Jakarta, (afederasi.com) - Kontroversi seputar netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilihan Presiden 2024 semakin memanas.

Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan PDIP, Adian Napitupulu, mengungkapkan keraguan terkait netralitas Jokowi, terutama karena salah satu pesertanya adalah putranya sendiri, Gibran Rakabuming Raka.

"Bagaimana bisa netral kalau putranya sendiri jadi pemain," kata Adian Napitupulu. 

Namun, pandangan Adian tersebut beradu persepsi dengan politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah, yang berpendapat bahwa netralitas Jokowi bisa dilihat dari pengalaman Pilpres sebelumnya.

Fahri Hamzah mempertahankan Jokowi dengan alasan bahwa dalam Pilpres sebelumnya, Jokowi dua kali mengikuti pemilihan, bahkan menjadi presiden sekaligus calon presiden. Menurut Fahri, hal ini tidak membuat Jokowi tidak netral, melainkan menghadapi situasi yang berbeda.

Adian Napitupulu mengemukakan pandangan yang berbeda. Menurutnya, Jokowi harus dilihat sebagai dua sosok dalam Pilpres 2024, yaitu sebagai seorang presiden dan sebagai seorang bapak.

"Sebagai seorang ayah kita rela kalah asalkan anak kita tidak kalah," kata Adian.

Adian Napitupulu menegaskan bahwa situasi tersebut sangat berbeda dengan apa yang dialami Jokowi sebelumnya.

Sementara itu, Presiden Jokowi mendapat sorotan tajam karena putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai bakal calon presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Selain masalah status keluarga, penunjukkan Gibran juga diwarnai kontroversi terkait aturan batas usia calon presiden yang seharusnya minimal 40 tahun. Meskipun demikian, Mahkamah Konstitusi, yang diketuai oleh Anwar Usman, yang juga adalah adik ipar Jokowi, mengabulkan gugatan terkait batas usia capres.

Putusan ini memungkinkan seseorang yang berusia di bawah 40 tahun untuk maju sebagai capres asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Kontroversi seputar pencalonan Gibran juga memiliki dimensi politis. Gibran, yang merupakan kader andalan PDIP, memilih untuk mendampingi Prabowo Subianto sebagai lawan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Keputusan ini membuat Gibran harus meninggalkan partai yang telah menaunginya sejak awal terjun ke dunia politik hingga terpilih sebagai Wali Kota Solo. Sebagai akibatnya, Gibran dan Jokowi pun mendapat cap penghianatan dari beberapa tokoh dalam PDIP, yang dipimpin oleh Megawati Soekarno Putri.(mg-3/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow