Komnas Perlindungan Anak Kunjungi Rumah Korban Kekerasan Seksual di Asahan
Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara menjadi perhatian khusus ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.

Asahan, (afederasi.com) – Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara menjadi perhatian khusus ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait. Dia beserta rombongan bertolak dari Jakarta menuju rumah kediaman kedua korban kekerasan seksual di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge pada Rabu (10/5/2023).
"Tadi kita mendatangi kedua korban kekerasan seksual di rumahnya masing-masing, setelah kita menyampaikan rasa prihatin, kita juga memberikan semangat kepada kedua korban, dan ternyata salah satu korban saat ini positif hamil sebulan lebih," kata Aris Merdeka, Rabu (10/5/2023) di Kantor Bupati Asahan.
Aris Merdeka Sirait meminta agar Pemerintah Daerah memberikan perhatian khusus kepada korban yang sedang hamil dan keluarganya agar tidak terjadi pembullyan. Bupati Asahan, H. Surya, juga menyatakan bahwa pemerintah akan melindungi dan merawat korban dan keluarganya, serta memberikan "Safe House" atau Rumah Aman kepada keluarga korban kekerasan seksual ini.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada tanggal 14 April 2023 lalu, di dua tempat berbeda. Dua orang pelajar di Kabupaten Asahan dirudapaksa oleh 10 orang pelaku dengan cara memberikan keduanya minuman keras. Setelah mendapat laporan dari keluarganya, 10 pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Arist juga berharap, Pemerintah Kabupaten Asahan dan Aparat Penegak Hukum dapat bekerjasama dalam melindungi anak-anak dari tindak kekerasan. Karena anak-anak merupakan generasi penerus dari bangsa ini. Selain itu kekompakan Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Penegak Hukum tersebut nantinya dapat meningkatkan kategori Kabupaten Asahan dari, Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama menjadi Tingkat Madya.
Lebih lanjut Arist berharap, pada saat Hari Anak Nasional, Bupati Asahan bersama dengan stakeholder di Kabupaten Asahan dapat membangun gerakan perlindungan anak berbasis keluarga dan komunitas. "Tujuan dari gerakan ini adalah untuk memutus mata rantai kekerasan pada anak di Kabupaten Asahan dengan melibatkan Kepala Desa dan unsur lainnya," tandasnya.
Bupati Asahan, H, Surya mengatakan bahwa ia berharap kasus ini menjadi yang terakhir di daerahnya. Pihak berwenang harus bekerja keras untuk mencegah kekerasan seksual dan menindak tegas para pelaku. Kekerasan seksual adalah kejahatan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat mana pun. (fit)
What's Your Reaction?






