Komnas HAM Sampaikan Penyesalan Terkait Pengusiran Pengungsi Rohingya di Aceh
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penyesalannya terkait aksi pengusiran yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa di Banda Aceh terhadap pengungsi Rohingya.
Aceh, (afederasi.com) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penyesalannya terkait aksi pengusiran yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa di Banda Aceh terhadap pengungsi Rohingya. Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, dalam keterangannya pada Jumat (29/12/2023), menyebut insiden ini disayangkan dan meminta pemerintah setempat untuk memberikan perlindungan serta tempat pengungsian yang layak bagi pengungsi Rohingya.
"Komnas HAM sudah menurunkan tim untuk melakukan pemantauan ke kamp pengungsi Rohingya di Gedung Balee Meuseuraya, Banda Aceh, pada 27-28 Desember 2023 lalu, untuk memastikan kondisi pengungsi pada Kamis (28/12/2023)," ungkap Uli seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Selain itu, Uli juga mengingatkan bahwa pengungsi Rohingya adalah tanggung jawab negara, sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Ia juga mengapresiasi upaya kepolisian dalam menangani dugaan perdagangan manusia dan penyelundupan manusia pengungsi Rohingya di Aceh.
Sebelumnya, video beredar di media sosial menunjukkan aksi pengusiran terhadap sekelompok pengungsi Rohingya oleh sekelompok mahasiswa di Aceh. Pengungsi yang mayoritas terdiri dari perempuan dan anak-anak terlihat menangis ketakutan setelah dipaksa membubarkan diri oleh massa mahasiswa.
Aksi pengusiran ini dikabarkan terjadi di tempat penampungan sementara di Gedung Meuseuraya Aceh (BMA) setelah sejumlah kelompok mahasiswa menggelar aksi demonstrasi pada Rabu (27/12/2023) yang meminta para pengungsi Rohingya keluar dari tempat tersebut. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?



