Ketua KPK Firli Bahuri Gagal Hadiri Pemeriksaan Dewas Terkait Skandal Pertemuannya dengan SYL
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap alasan Ketua KPK Firli Bahuri tidak dapat menghadiri pemeriksaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang dijadwalkan pada Jumat (27/10/2023).
Jakarta, (afederasi.com) - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap alasan Ketua KPK Firli Bahuri tidak dapat menghadiri pemeriksaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang dijadwalkan pada Jumat (27/10/2023). Firli Bahuri menjadi pusat perhatian ketika agenda penting ini berlangsung. "Yang kami ketahui masih ada beberapa agenda lain yang sedang dilakukan di kantor saat ini," kata Ali saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/10/2023) seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Firli Diperiksa Dewas KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Firli diperiksa Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik terkait skandal pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini berstatus tersangka di KPK. Kasus ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan terkait integritas Firli dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin KPK.
Gagal Diperiksa oleh Dewas KPK
Dewas KPK gagal memeriksa Firli Bahuri pada hari yang telah dijadwalkan. Anggota Dewas KPK Albertina Ho sebelumnya menyebut belum mengetahui alasan Filri meminta penjadwalan ulang. "Alasannya belum diberitahu. Silakan tanya saja ke sana alasannya," ujarnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. Firli Bahuri menjadi perbincangan utama karena kegagalannya untuk mengikuti pemeriksaan Dewas KPK.
Penjadwalan Ulang Pemeriksaan
Dia menyebut Firli meminta dijadwalkan diperiksa pada November mendatang. "Pak Ketua KPK, Pak Firli minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," kata Albertina seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. Rencana penjadwalan ulang ini menimbulkan pertanyaan tentang alasan di balik keputusan tersebut.
Selain Firli, Tiga Wakil Ketua KPK Juga Gagal Diperiksa
Selain Firli, tiga wakil Ketua KPK yakni Alexander Marwatan, Johanis Tanak, dan Nawawi Pomolango juga batal diperiksa. Alasan Nawawi tak hadiri pemeriksaan di Dewas KPK lantaran sedang dalam kondisi sakit. Sementara, Alex dan Tanak sedang di luar kota. Albertina menyebut yang dapat diperiksa hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Firli Bahuri bersama tiga wakil Ketua KPK lainnya terlibat dalam situasi yang membingungkan terkait pemeriksaan Dewas KPK.
Kasus di Polda Metro Jaya
Seperti yang telah diketahui, pertemuan antara Firli dan SYL terkait dengan dugaan tindak pemerasan yang diduga melibatkan pimpinan KPK. Kasus ini telah mengalami peningkatan statusnya menjadi dalam tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya. Situasi ini semakin menarik perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran tentang kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia.
Penggeledahan di Rumah Firli
Kamis kemarin, penyidik KPK menggeledah dua rumah Firli di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat dan di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini menambah dimensi dramatis dalam kasus yang melibatkan Firli Bahuri, yang kini semakin menjadi sorotan utama dalam kontroversi ini. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?



