Ketua KPK Firli Bahuri Batal Diperiksa oleh Dewas KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Firli Bahuri, Ketua KPK, yang seharusnya menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran etik oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada hari ini, Jumat (27/10/2023), akhirnya batal diperiksa.

27 Oct 2023 - 12:36
Ketua KPK Firli Bahuri Batal Diperiksa oleh Dewas KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Yaumal)

Jakarta, (afederasi.com) - Firli Bahuri, Ketua KPK, yang seharusnya menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran etik oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada hari ini, Jumat (27/10/2023), akhirnya batal diperiksa. Pemeriksaan tersebut terkait dengan pertemuan Firli dengan Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian yang saat ini menjadi tersangka korupsi.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, mengungkapkan bahwa Firli meminta penjadwalan ulang hingga November 2023. "Pak Ketua KPK, Pak Firli, meminta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," ujar Albertina kepada wartawan di Gedung KPK C1, Jakarta, Jumat.

Namun, hingga saat ini, Firli belum memberikan alasan mengapa ia meminta pemeriksaannya ditunda. Albertina menyatakan, "Alasannya belum diberitahu. Silakan tanya saja ke sana alasannya." seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Selain Firli, tiga Wakil Ketua KPK, yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, dan Nawawi Pomolango, juga batal diperiksa. Nawawi disebut sedang sakit, sementara Alex dan Tanak berada di luar kota. Albertina menjelaskan bahwa yang dapat diperiksa hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Pertemuan antara Firli dan SYL berkaitan dengan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK. Perkara ini telah ditingkatkan ke tingkat penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

Firli sendiri pada pemeriksaan sebelumnya pada Selasa, 24 Oktober 2023, mengakui bahwa ia bertemu dengan SYL pada Maret 2022 di GOR Bulutangkis kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat.

Terbaru, penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua rumah Firli yang berada di Villa Galaxy, Bekasi Selatan, dan di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan, pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengirim surat kepada Dewas KPK, meminta Dewas KPK mendorong pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Koorsup melakukan supervisi terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Surat tersebut dikirim pada Rabu, 18 Oktober 2023, sebagaimana yang diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow