Kepala Otorita: 90 Investor Nyatakan Minat Berinvestasi di IKN Nusantara
Jakarta, (afederasi.com) - Kepala Badan Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono mengungkapkan mega proyek pembangunan IKN Nusantara yang terletak di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur berhasil menyedot minat para investor.
“Kami ingin melapor bahwa kami menerima cukup banyak pernyataan minat atau letter of interest (LOI) dan hingga minggu lalu jumlahnya 142. Dari jumlah itu sekitar 90 kami mengkategorikan sebagai pihak yang serius, dan dari 90 ini kami lanjutkan dengan berbagai macam proses bisnis apakah itu KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) atau yang lain,” ungkapnya.
Dalam paparannya, Bambang menjelaskan 90 LOI tersebut terbagi di beberapa bidang tertentu. Di antaranya, sebanyak 25 LOI menyatakan minat untuk berinvestasi di sektor infrastruktur dan utilitas, 15 LOI di sektor edukasi, 14 LOI di sektor jasa konsultan, kemudian 10 LOI menyatakan minat di sektor perumahan dan lain-lain.
Di paparan ini, juga disebutkan ada tiga investor yang akan bekerja sama dengan mekanisme KPBU untuk menggarap proyek perumahan di IKN dengan nilai investasi senilai Rp41 triliun. Investor tersebut adalah PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) dengan nilai investasi Rp 1,67 triliun, PT Risjadson Brunsfield Nusantara–CCFG Corp (Konsorsium Nusantara) dengan nilai investasi Rp 30,8 triliun, dan Korea Land and Housing Corporation (KLHC) dengan nilai investasi Rp 8,65 triliun.
Meskipun sudah ada pernyataan minat dari para investor, anggota parlemen menyangsikan komitmen dari para investor tersebut.
Sementara Bertu Melas anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meragukan apakah pemerintah akan tetap berkomitmen membangun IKN Nusantara sebesar 20 persen dari APBN, dan 80 persen dari pihak swasta atau investor.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada kemajuan yang signifikan dari pembangunan infrastruktur dasar di kawasan inti pemerintahan, yang menurutnya bisa menjadi tolok ukur keyakinan investor untuk bersedia menanamkan modal dalam pembangunan IKN tersebut.
“Sekarang kalau Bapak (Bambang) belum ada apa-apa, APBN belum masuk setetes pun, bagaimana mereka (investor) bisa yakin? Sebagai masukan saja, bahwa Bapak harus berkoordinasi dengan Kementerian PU, untuk memulai. Jadi sudah nampak pemerintah ini serius, baru para investor ini yakin untuk memulai dari proses pembangunan di IKN,” ungkap Bertu.
Hal senada juga disampaikan oleh Marwan dari fraksi Partai Demokrat. Ia khawatir pemerintah tidak bisa memegang komitmen awal yang hanya menganggarkan pembangunan IKN sebesar 20 persen dari APBN.
Pasalnya, ketidakmampuan pemerintah untuk memegang komitmen awal juga terjadi dalam pembangunan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung yang akhirnya harus mendapatkan suntikan dana dari APBN, padahal semula sudah dinyatakan tidak akan menggunakan anggaran negara. (mhd)
What's Your Reaction?



