Kemenag Alih Status BMN untuk Pendidikan, Fokus Sarana dan Prasarana Masyarakat Madani

Kementerian Agama (Kemenag) pada hari Senin (27/11/2023) resmi menerima alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

28 Nov 2023 - 10:41
Kemenag Alih Status BMN untuk Pendidikan, Fokus Sarana dan Prasarana Masyarakat Madani
Sekjen Kemenag Nizar Menerima Dokumen Alih Status BMN dari Sekjen KemenPUPR Zainal, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Jakarta, (afederasi.com) - Kementerian Agama (Kemenag) pada hari Senin (27/11/2023) resmi menerima alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

BMN tersebut berupa tanah bangunan seluas 2.102 m2 dan bangunan gedung seluas 101 m2, yang terletak di Jalan Kramat Raya No. 15 Kelurahan Kramat Kecamatan Senen Jakarta Pusat, dengan total nilai perolehan mencapai Rp170.744.018.000.

Sebagai upaya untuk memperluas sarana dan prasarana pendidikan, BMN ini kemudian diserahkan oleh Kemenag kepada Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI). Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar serta pejabat tinggi dari kedua kementerian turut menyaksikan penyerahan dokumen alih status penggunaan BMN. 

Sekjen Kemenag Nizar mengapresiasi langkah ini, menyatakan bahwa alih status penggunaan BMN ini memiliki dampak positif pada pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan bagi masyarakat.

"Alih Status Penggunaan BMN ini insya Allah sangat bermanfaat karena menjadi jembatan Kemenag dan Masjid Istiqlal hadir untuk memenuhi sarana prasarana kebutuhan pendidikan masyarakat yang madani," kata Nizar 

Menurutnya, pendidikan tidak hanya tentang meningkatkan kualitas ilmu dan teknologi, tetapi juga membangun iman dan taqwa. Dengan demikian, tujuan pendidikan yang digagas BPMI untuk menghasilkan generasi cerdas, berwawasan luas, dan berahlakul karimah diharapkan dapat terwujud.

Sekjen Kemenag Nizar menegaskan komitmennya untuk menjaga, merawat, dan memanfaatkan fasilitas BMN ini sebaik-baiknya.

"Kami akan memastikan pengelolaan BMN ini dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik," ujar Nizar seperti yang dilansir dari kemenag.go.id.

Dengan langkah ini, diharapkan fasilitas pendidikan yang diperoleh dari alih status BMN dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pengembangan potensi anak bangsa melalui pendidikan yang berkualitas.

Sementara itu, Sekjen KemenPUPR Mohammad Zainal Fatah berharap bahwa dengan diserahkannya BMN ini, akan membawa kebaikan yang lebih banyak lagi. Dalam tanggapannya, Zainal menyatakan, "Mudah-mudahan dengan diserahkannya BMN ini, mendatangkan maslahat yang lebih banyak lagi."

Harapan ini mencerminkan upaya bersama antara Kemenag dan KemenPUPR untuk memanfaatkan aset negara secara optimal demi kemajuan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.(mg-3/mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow