Kasus Pembagian Beras CSR Tidak Layak Konsumsi, Camat Manyar: Pihak Desa yang Bertanggung Jawab

18 Sep 2024 - 11:42
Kasus Pembagian Beras CSR Tidak Layak Konsumsi, Camat Manyar: Pihak Desa yang Bertanggung Jawab
Camat Manyar Hendriawan Susilo saat berdialog dengan warga yang unjuk ras di Balai Desa Roomo Manyar Gresik. (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) - Protes warga Desa Roomo Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik, Jawa Timur terkait  kasus beras CSR tidak layak konsumsi, yang diterima warga Desa Roomo Kecamatan Manyar, mulai menemukan titik terang.

Dalam pertemuan yang dipimpin Camat Manyar Hendriawan Susilo S.Psi di Balai Desa Roomo,  Selasa (17/09/2024) siang, akhirnya terkuak siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus pembagian beras bantuan PT. Smelting yang membuat warga kecewa.

"Yang salah (bertanggungjawab_red) adalah pihak desa, entah itu pak kades, perangkat atau BPD. Laporan dan barang bukti sudah saya serahkan ke Inspektorat, semoga dalam waktu cepat masalah ini sudah selesai,' ujar Susilo.

Susilo, dihadapan warga, menegaskan, berani memastikan yang salah adalah pihak desa, setelah dirinya bersama Danramil dan Kapolsek memanggil Kades, BPD dan perangkat desa yang terkait dalam pengadaan beras tersebut.

"Sebelum ke sini, tadi saya bersama Muspika rapat dengan kades, BPD dan perangkat di kantor saya. Hasilnya memang ada yang salah, dan mereka siap meminta maaf kepada masyarakat," ujar camat yang  disambut tepuk tangan dari warga. "Tapi minta maafnya nggak sekarang, nanti malah ada botol melayang, di sini" tambah mantan Camat Menganti ini.

Mantan Camat menganti ini mengingatkan dalam kasus ini pasti ada konsekwensi hukum dan harus dihadapi.  Karena yang menentukan siapa yang salah bukan camat, ada lembaga hukum sendiri yang menentukannya.

Suwandarini, salah satu warga  Rt3 RW2 Desa Rooomo dengan lantang menegaskan, warga minta penggantian bukan penukaran beras.

"Dan yang lebih penting adalah, kasus ini harus diungkap. Siapa TPK, nilai pengadaan, siapa penjualnya," tegas Rini.

Apa yang diungkapkan Suwandarini ini bukan tanpa alsan, dirinya mengaku sudah bertemu dengan Budi Setyawan dari Smelting khusus bertanya soal kasus ini.

'Jawaban pak Budi jelas Smelting beri bantuan berupa uang tunai untuk diwujudkan beras yang layak dikonsumsi masyarakat," tandas Suwandarini.

Sementara Nur, emak-emak warga Rt3RW1 menyindir, bahwa tugas BPD hanya mengawasi bukan ikut campur bahkan mengatur kinerja perangkat desa. "Pak Kades jangan nurut saja dengan BPD," seloroh Nur.

Warga lain mengungkapkan, jumlah Kepala Keluarga (KK) yang berhak menerima beras CSR sebanyak 1150 KK masing masing KK seharusnya menerima 10 Kg.

'Tapi kenyataanya, setiap rumah tidak ada yang terima penuh 10 kg. Ada yang 8 kg, 8,5 kg dan 9 kg. Kalau dianggap  setiap KK hanya terima 9 kg, berarti ada sisa 1 kg dikalikan 1150  penerima," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya,  warga Desa Roomo Kecamatan Manyar, mengelar aksi demo usai menerima bantuan berupa beras dari CSR PT Smelting  yang tidak layak konsumsi.

Beras tidak layak konsumsi itu, bahkan viral di sejumlah media sosial (medsos) di Kabupaten Gresik. Banyak netizen yang menanggapi postingan tersebut hingga memantik reaksi warga Desa Roomo menuntut transparansi pengunaan anggaran pengadaan beras CSR yang dinilai tidak sesuai pagu. (frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow