Kasus Kriminalitas Tulungagung Naik 25 Persen dari Tahun 2021
Tulungagung, (afederasi.com) - Kasus Kriminalitas di Kabupaten Tulungagung naik 25 persen pada tahun 2022, tentunya hal tersebut lebih tinggi jika dibanding tahun 2021.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto menjelaskan dari data Polres Tulungagung sepanjang tahun 2022 kemarin ada 681 kasus tindak kriminal di Tulungagung, atas kasus tersebut mencakup kriminal umum maupun khusus.
Sedangkan pada tahun 2021, jumlah kasus tindak kriminal umum maupun khusus sekitar 543 kasus, berarti ada peningkatan sebanyak 138 kasus.
"Ada kenaikan sebanyak 25 persen," jelas AKBP Eko, Rabu (4/1/2023).
Jika dilihat atas adanya kenaikan kasus tersebut Kabupaten Tulungagung belum bisa dibilang aman, namun demikian pihaknya akan berupaya menindaklanjuti semua laporan kasus hingga terselesaikan.
"Dengan jumlah penyelesaian kasus yang tinggi diimbangi juga dengan naiknya jumlah laporan kasus. Belum sepenuhnya Kabupaten Tulungagung dibilang aman namun kami berupaya semaksimal mungkin agar terciptanya kondusifitas wilayah," ungkapnya.
Masih menurut AKBP Eko, jika dilihat pada tahun 2022 ada beberapa kasus menonjol, diantaranya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga korban meninggal dunia yang berlokasi di Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan yang terjadi pada akhir Maret 2022 dengan masalah berebut warisan.
Kemudian, ada juga kasus KDRT di Desa Besole, Kecamatan Besuki yang terjadi pada November 2022 yang mana pelakunya sudah divonis 8 tahun penjara.
Selanjutnya ada juga kasus persetubuhan korban meninggal dunia dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan. Pelakunya sendiri sudah divonis pada pertengahan Desember 2022 lalu dengan hukuman penjara selama 5 tahun.
Selain itu ada juga kasus penggeroyokan anggota TNI dengan tersangka oknum perguruan silat TKP Desa Pakel, Kecamatan Ngantru, dan yang terakhir kasus temuan mayat bayi di Kantor Dispendikpora yang pelakunya masih dibawah umur.
"Ada 5 kasus yang menonjol pada tahun 2022," jelasnya.
Disinggung soal kesulitan dalam pengungkapan kasus tindak kriminal, Eko menjelaskan petugas mengalami berbagai macam kesulitan mulai dari minimnya saksi yang melihat kejadian secara langsung lantaran TKP berlokasi di persawahan atau bahkan TKP yang sepi dan minim penerangan, selain itu minimnya CCTV hingga terkendala dalam mencari petunjuk tambahan dari kasus yang ditangani.
Pihaknya bahkan juga pernah meminta bantuan Polda Jawa Timur hingga Mabes Polri untuk membantu mengungkap kasus tindak kriminal lantaran minimnya sarana dan prasarana yang memadai.
"Ada juga pelaku yang memalsukan identitas, sehingga pengungkapan kasus berjalan lambat," pungkasnya. (riz/dn)
What's Your Reaction?