Kasus Dugaan Korupsi dan Pemerasan: Syahrul Yasin Limpo dalam Sorotan, KPK Beraksi

Harga diri menjadi alasan utama Syahrul Yasin Limpo untuk mengambil langkah mundur dari posisi Menteri Pertanian, mengingat terlibatnya dalam sengkarut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

06 Oct 2023 - 10:05
Kasus Dugaan Korupsi dan Pemerasan: Syahrul Yasin Limpo dalam Sorotan, KPK Beraksi
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) memberikan pernyataan saat menggelar konferensi pers di Kantor DPP NasDem di Jakarta, Kamis (5/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Jakarta, (afederasi.com) - Harga diri menjadi alasan utama Syahrul Yasin Limpo untuk mengambil langkah mundur dari posisi Menteri Pertanian, mengingat terlibatnya dalam sengkarut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kabar penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo masih menunggu konfirmasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik korupsi yang menyeret SYL sebagai tersangka.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengonfirmasi kabar penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi. Namun, belum ada penetapan resmi dari komisi antirasuah. Kasus dugaan korupsi di Kementan menjadi sorotan setelah sejumlah penggeledahan dilakukan oleh KPK di rumah dinas Mentan dan kantor Kementan. Penggeledahan ini terjadi saat Syahrul Yasin Limpo sedang berada di Eropa.

Kehebohan makin meluas ketika Syahrul Yasin Limpo dikabarkan menghilang setelah kunjungannya ke Eropa. Rencananya, SYL dijadwalkan tiba di Indonesia pada 1 Oktober 2023, namun tiba-tiba kehilangan kontak. Namun, pada Rabu (4/10/2023), SYL muncul kembali di Bandara Soekarno Hatta.

Pada saat yang sama, muncul surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap pihak Kementan. Ajudan SYL, Panji Harianto, dan sopirnya, Heri, diminta untuk datang diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2023 lalu. Surat pemanggilan ini terkait dengan dugaan pemerasan sebelum KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan dan kantor Kementan pada 28 dan 29 September 2023.

Surat pemanggilan tersebut terdaftar dengan nomor B/10339/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus, ditandatangani oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Surat tersebut meminta keterangan ajudan dan sopir Mentan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK, meskipun tidak disebutkan dengan jelas siapa pimpinan KPK yang dimaksud.

Polda Metro Jaya mengonfirmasi laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyebut bahwa laporan tersebut masuk pada 12 Agustus 2023 dan bermula dari aduan masyarakat. Identitas pelapor dirahasiakan demi kelancaran penyelidikan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, membantah tegas menerima uang sebesar 1 miliar dolar AS dari pihak manapun. Firli juga membantah melakukan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli mengklarifikasi bahwa dirinya mengenal Syahrul Yasin Limpo hanya dalam konteks hubungan profesional sesama pejabat negara dan tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan. Firli menegaskan bahwa laporan pemerasan tersebut adalah upaya pencemaran nama baik dan tidak memiliki dasar yang kuat.(mg-2/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow