Juliari Peter Batubara Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Bansos PDIP
Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, yang juga merupakan eks politikus PDIP, akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Senin (18/12/2023).
 
                                    Jakarta, (afederasi.com) - Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, yang juga merupakan eks politikus PDIP, akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Senin (18/12/2023). Pemeriksaan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, di mana Juliari Peter Batubara saat ini menjalani masa tahanan terkait kasus korupsi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa Juliari diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi pengadaan bansos program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020. "Hari ini (18/12) bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Juliari Peter Batubara (Mantan Menteri Sosial RI)," kata Ali seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Ali tidak merinci materi pemeriksaan terhadap Juliari, namun diduga pemeriksaan tersebut berkaitan dengan proses pengadaan bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020. Pada pemeriksaan sebelumnya pada Senin, 23 November, Juliari telah dicecar penyidik mengenai proses tersebut.
Kasus korupsi ini menyangkut pengadaan bansos untuk masyarakat yang terdampak covid-19, dengan dugaan adanya pengadaan fiktif atau penyaluran yang tidak sesuai. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 127,5 miliar.
Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero periode 2018-2021, Muhammad Kuncoro Wibowo, Direktur Utama Mitra Energi Persada (sekaligus tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada) Ivo Wongkaren, Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, General Manager PT Primalayan Teknologi Persada (sekaligus Direktur PT Envio Global Persada) Richard Cahyanto, Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero periode 2018-2021 Budi Susanto, dan Vice President Operasional PT Bhanda Ghara Reksa, April Churniawan periode 2018-2021.
Para tersangka tersebut dihadapkan pada konsekuensi hukum atas dugaan keterlibatan mereka dalam korupsi pengadaan bansos. KPK terus menggali informasi untuk mengungkap seluruh kejadian terkait dengan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            

 
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            