Jokowi Santai Hadapi Laporan Kolusi dan Nepotisme, Keluarga dan Ketua MK Terseret

Presiden Joko Widodo, atau yang akrab disapa Jokowi, menunjukkan sikap santai ketika dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kolusi dan nepotisme.

24 Oct 2023 - 13:09
Jokowi Santai Hadapi Laporan Kolusi dan Nepotisme, Keluarga dan Ketua MK Terseret
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan usai menghadiri Investor’s Daily Summit 2023 di Jakarta, Selasa (24/10/2023). (ANTARA/Indra Arief Pribadi)

Jakarta, (afederasi.com) - Presiden Joko Widodo, atau yang akrab disapa Jokowi, menunjukkan sikap santai ketika dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kolusi dan nepotisme. Menurutnya, pelaporan tersebut adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati.

"Ya, itu kan proses demokrasi di bidang hukum. Ya, kami hormati semua proses itu," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (24/10/2023), seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Presiden Jokowi tidak sendirian dalam menghadapi laporan tersebut. Dua putranya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, juga dilaporkan ke KPK. Tidak hanya itu, adik ipar Jokowi, yang juga menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), juga tercatat sebagai terlapor.

Laporan ini diajukan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara pada Senin (23/10/2023).

Koordinator TPDI, Erick S. Paat, menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kolusi dan nepotisme yang terkait dengan putusan MK yang memungkinkan seseorang di bawah usia 40 tahun, yang pernah menjadi kepala daerah, dapat menjadi calon presiden dan wakil presiden.

Putusan ini telah memicu kontroversi karena dianggap memberikan peluang bagi Gibran untuk maju sebagai calon wakil presiden. Selain itu, Ketua MK Anwar Usman, yang turut memutuskan gugatan mengenai syarat calon presiden dan wakil presiden, merupakan ipar Jokowi dan paman dari Gibran.

Erick menjelaskan bahwa dugaan nepotisme juga mencakup putusan MK yang juga melibatkan Ketua PSI, Kaesang Pangarep.

"Ada juga gugatan yang dilakukan oleh Ketua PSI, dalam hal ini kita mengetahui bahwa Kaesang juga menjadi Ketua PSI. Kaitannya adalah bahwa Presiden dan Anwar adalah ipar karena Anwar menikahi adik Presiden Jokowi. Selanjutnya, Gibran adalah anaknya, yang berarti memiliki hubungan sebagai paman dengan ponakan. Kemudian, Kaesang dari PSI adalah keponakan dengan paman," jelasnya. (mg-3/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow