Ini Alasan Satlantas Polres Tulungagung Terapkan Kembali Tilang Manual

Tulungagung, (afederasi.com) - Satlantas Polres Tulungagung bakal berlakukan kembali penindakan langsung (tilang) manual bagi para pelanggar lalu lintas.
Hal ini dikarenakan banyaknya keluhan masyarakat atas minimnya kedisiplinan para pengguna jalan khususnya pengendara.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Rahandy Gusti Pradana menjelaskan, banyak aduan yang masuk dan diterima langsung oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto terkait minimnya kedisiplinan dalam berkendara oleh masyarakat pengguna jalan, yang diduga terjadi lantaran penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile.
Mengingat penerapan ETLE sendiri memang masih memiliki kekurangan yakni terbatasnya perangkat ETLE di Tulungagung, yang tentunya justru meningkatkan jumlah pelanggaran lalu lintas mulai dari penggunaan knalpot brong, pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan keamanan selama berkendara, maupun pengendara yang melawan arus.
"Bahkan ada keluhan masyarakat yang resah akibat aksi balap liar," jelas AKP Rahandy, Jumat, (3/2/2023).
Terkait kekurangan penerapan ETLE statis maupun mobile, penggunaan knalpot brong tentunya tidak terekam ke dalam ETLE statis maupun mobile.
Itu karena perangkat ETLE yang dimiliki belum bisa mendeteksi penggunaan knalpot brong. Kemudian, akibat terbatasnya perangkat ETLE yang dimiliki, banyak lokasi lain yang tidak terjangkau perangkat ETLE.
Hal itu tentunya berujung pada peningkatan jumlah pelanggar lalu lintas di lokasi-lokasi yang tidak terpantau perangkat ETLE.
Terlebih lagi dengan adanya tilang elektronik, sehingga tilang manual jarang dilakukan. Atas keterbatasan tersebut, pihaknya merasa jika keberadaan petugas untuk melakukan penindakan tilang manual masih tetap diperlukan demi menjaga kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.
"Kami merasa banyak keterbatasan atas penerapan tilang menggunakan ETLE ini, yang berujung menurunnya kedisiplinan berkendara," jelasnya.
Disinggung terkait langkah yang dilakukan, Rahandy mengungkapkan jika setelah melakukan evaluasi, pihaknya akan mengupayakan untuk melaksanakan kembali penindakan tilang secara manual.
"Sedangkan untuk pelaksanaannya sendiri, pihaknya masih harus menunggu beberapa persiapan, dan bakal dilakukan sesegera mungkin," jelasnya.
Terlebih lagi, penerapan kembali tilang manual ini juga sudah dilakukan oleh beberapa Polres maupun Polrestabes di Polda Jawa Timur.
Salah satunya adalah Polrestabes Surabaya, dengan penerapan tilang manual ini pihaknya berharap agar kedisiplinan pengguna jalan kembali meningkat, sehingga kecelakaan bisa diminimalisir.
"Kami upayakan agar bisa segera diterapkan tahun ini," pungkasnya.(riz/dn)
What's Your Reaction?






