Hanya Karena Marah, Anak di Situbondo Tuduh Ayah Kandung Tukang Santet
Persoalan anak menuduh ayahnya sebagai tukang santet di Situbondo berakhir damai, atau diselesaikan secara kekeluargaan di Balai Desa Kesambirampak
Situbondo, (afederasi.com) - Persoalan anak menuduh ayahnya sebagai tukang santet di Situbondo berakhir damai, atau diselesaikan secara kekeluargaan di Balai Desa Kesambirampak yang disaksikan langsung bagian Forum Koordinasi Pimpinan di kecamatan (forkopimcam) Kapongan, Rabu (10/5/2023).
Sebelumnya Basri (43) warga Karang Layar, Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo, yang merasa kesal menuduh kesal ayahnya yakni Mualim (60) sebagai tukang santet.
Kapolsek Kapongan, Iptu Teguh Santoso mengatakan, tuduhan tukang santet dari anak kepada orang tuanya itu sudah terjadi satu Minggu yang lalu. Tetapi tuduhan tersebut berkepanjangan sehingga antara anak dan orang tuanya selalu bertengkar.
"Mendengar ada issu tersebut (tuduhan santet) kami mencoba mendatangi Basri. Dan memastikan tuduhan tersebut," ujarnya Rabu (10/5/2023).
Iptu Teguh Santoso mengatakan, pihaknya sudah menanyakan landasan tuduhan santet tersebut kepada Basri. Namun, Basri tidak bisa membuktikan tuduhan yang disampaikan kepada ayahnya sendiri.
"Basri menuduh ayahnya karena dasar marah saja. Tidak ada penyebab yang lain," katanya.
Dari tuduhan itulah, dirinya mengumpulkan kedua belah pihak di Balai Desa Kesambirampak untuk dilakukan mediasi.
Akhirnya Basri dan istrinya meminta maaf kepada orangtuanya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Basri selaku penuduh berjanji tidak akan lagi melakukan aksi kekerasan dan penuduhan kepada pihak tertuduh yang masih ayah kandungnya," ungkapnya.
Iptu Teguh Santoso mengimbau, warga sekitar tidak memperkeruh suasana. Dan jangan sampai issu tuduhan itu digoreng dan memojokkan Mualim apalagi dituduh sebagai tukang santet.
"Tuduhan itu tidak benar, warga sekitar Jangan sampai berfikiran yang negatif tentang Mualim," tutupnya.(vya/dn)
What's Your Reaction?



