Hakim Ad Hoc Calon Legislatif PSI, Manotar Tampubolon, Diusir saat Fit and Proper Test Komisi III DPR
emberitaan tentang calon hakim ad hoc yang diusir oleh Anggota Komisi III DPR dalam sesi fit and proper test mengundang perhatian masyarakat.
Jakarta, (afederasi.com) - Pemberitaan tentang calon hakim ad hoc yang diusir oleh Anggota Komisi III DPR dalam sesi fit and proper test mengundang perhatian masyarakat. Fokus utama tertuju pada Manotar Tampubolon, seorang advokat yang memiliki latar belakang kental dalam bidang hukum dan politik. Namun, uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR berakhir dengan pengusiran terhadapnya.
Sebelumnya, Manotar Tampubolon telah mencuri perhatian sebagai calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada pemilihan legislatif 2019. Dalam fit and proper test tersebut, Komisi III DPR mengonfirmasi bahwa Manotar masih tercatat sebagai calon legislatif yang akan bertarung di pemilihan 2024 mendatang.
Meski memiliki rekam jejak pendidikan yang kuat, gelar sarjana dari Universitas HKBP Nommensen Medan, Magister Hubungan Internasional dari Wollongong Australia, dan gelar-gelar lainnya, interupsi terjadi saat ia menyampaikan presentasinya. Pertanyaan kritis mengenai statusnya sebagai calon legislatif PSI membuatnya kesulitan memberikan jawaban yang memuaskan.
Manotar, yang juga aktif sebagai dosen di beberapa perguruan tinggi ternama, termasuk Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Jakarta, tidak dapat meyakinkan anggota Komisi III bahwa ia sudah tidak aktif di dunia politik. Sahroni, anggota Komisi III, dengan tegas menyatakan bahwa Manotar tidak memenuhi syarat sebagai hakim ad hoc dan meminta agar ia meninggalkan ruang uji kelayakan.
Pengusiran Manotar Tampubolon menyoroti kompleksitas keterkaitan antara dunia politik dan peradilan, menimbulkan pertanyaan tentang netralitas hakim ad hoc. Episode ini juga memberikan gambaran bahwa proses seleksi hakim ad hoc tidak hanya melibatkan pertimbangan kualifikasi hukum, tetapi juga menyoroti sensitivitas terhadap keterlibatan politik para calon hakim tersebut.(mg-2/jae)
What's Your Reaction?


