Komisi A DPRD Tulungagung Fasilitasi Pengaduan Gunu Honorer
Tulungagung, (afederasi.com) – Ratusan guru honorer swasta kategori P1 di Tulungagung mengadu ke DPRD setempat, Selasa (11/2/2025), menuntut kejelasan nasib mereka yang hingga kini tak kunjung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).
Ketua Forum P1 Swasta Tulungagung, Miftahul Huda, mengungkapkan bahwa pada 2021 sebanyak 196 guru honorer swasta P1 telah dijanjikan pengangkatan sebagai ASN PPPK. Namun, hingga kini hanya guru honorer negeri P1 yang diprioritaskan oleh Pemkab Tulungagung, sehingga memicu kekecewaan dan skeptisisme di kalangan guru swasta.
“Segala upaya telah kami tempuh, bahkan sampai ke Pemprov Jatim dan pemerintah pusat, tapi belum ada hasil yang nyata,” ujar Huda.
Situasi di Tulungagung kontras dengan daerah lain, seperti Jember yang hanya menyisakan satu guru P1 yang belum diangkat dan Bondowoso yang tinggal 26 guru. Namun, di Tulungagung, persoalan guru honorer masih menjadi masalah besar.
"Kami ini seperti anak tiri. Guru honorer P1 di Tulungagung belum juga tuntas, sementara di daerah lain hampir selesai," tegasnya.
Lebih parah lagi, beberapa guru honorer swasta yang telah berstatus P1 justru menghadapi diskriminasi di lembaga pendidikan tempat mereka mengajar. Ada yang dikeluarkan secara sepihak, ada yang tetap diperbolehkan mengajar tetapi tanpa digaji.
“Nasib kami semakin tidak jelas. Di satu sisi, kami dijanjikan menjadi PPPK, tapi di sisi lain, kami justru kehilangan pekerjaan,” ungkapnya.
Huda menduga, lambannya pengangkatan guru honorer P1 di Tulungagung dipicu oleh persoalan regulasi, formasi, dan anggaran. Padahal, menurutnya, jumlah formasi seharusnya ditentukan oleh Dinas Pendidikan setempat, bukan pemerintah pusat.
“Setiap tahun ada sekitar 300 guru yang pensiun di Tulungagung. Jika formasi ini diisi oleh guru honorer P1, tentu masalah ini bisa segera selesai,” ucapnya.
Lebih jauh, Huda menyoroti permasalahan administrasi yang membuat status P1 justru menjadi hambatan. Pasalnya, mereka yang sudah dinyatakan lolos seleksi tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga tidak bisa diusulkan sebagai ASN PPPK sesuai regulasi Kemenpan RB.
“Kalau kami tidak ada di database BKN, lalu bagaimana nasib kami? Ini jelas kebijakan yang tidak berpihak pada guru honorer swasta,” tandasnya.
Jika tuntutan mereka terus diabaikan, Forum P1 Swasta Tulungagung mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar guna memperjuangkan hak mereka.
“Empat tahun kami menunggu, tapi tak ada kejelasan. Jika kondisi ini terus berlanjut, kami akan turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar,” pungkasnya.(riz/dn)
What's Your Reaction?



