DPS Pilkada 2024 Banyuwangi Ditetapkan, Jumlah Pemilih Berkurang
Banyuwangi, (afederasi.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024 melalui rapat pleno terbuka.
Jumlah DPS yang disetujui mencatat sebanyak 1.350.080 orang, mengalami penurunan sebesar 1.076 orang dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019.
Dari total DPS tersebut, 680.814 di antaranya adalah pemilih perempuan, sedangkan 669.266 adalah pemilih laki-laki. Para pemilih ini akan menggunakan hak suaranya di 2.732 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 217 desa dan kelurahan di Banyuwangi.
Jumlah TPS pada Pilkada 2024 mengalami peningkatan dibandingkan Pilkada 2020 yang memiliki 2.728 TPS, dengan penambahan 4 TPS. Penambahan ini disebabkan oleh pembukaan TPS khusus di pondok pesantren dan lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, menjelaskan bahwa berkurangnya jumlah pemilih disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk pemilih yang telah meninggal dan pindah domisili.
Data DPS ini merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dipadukan dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk) serta data pemilih Pemilu 2024.
"Hasil coklit ini kami tetapkan menjadi 1,350 juta orang," kata Dian Purnawan, Senin (12/8/2024).
Namun, jumlah DPS ini masih bisa berubah karena kemungkinan adanya masyarakat yang belum terdata atau yang telah pindah domisili. Dian Purnawan memastikan bahwa masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS tidak perlu khawatir.
"Kami akan melakukan pembaruan data pemilih hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Warga yang tidak masuk DPT masih bisa menggunakan hak pilih melalui pemilih khusus dengan KTP," ujarnya.
Dian juga mengucapkan terima kasih kepada Pantarlih, PPS, dan PPK yang telah bekerja keras dalam penyusunan DPS, serta kepada jajaran TNI/Polri dan Pemkab Banyuwangi yang mendukung proses coklit.
"Data DPS ini akan diplenokan di tingkat provinsi pada 15 Agustus mendatang," tambah Dian.
Terkait dengan masalah data pemilih yang sudah meninggal, Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Djuang Pribadi, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan KPU untuk memastikan data pemilih valid.
"Kami akan menggunakan mobil layanan Adminduk untuk menghapus data pemilih yang telah meninggal," jelas Djuang Pribadi. (ron)
What's Your Reaction?



