DPRD Tulungagung Belum Tetapkan Pimpinan Definitif, Efektivitas Dewan Dipertanyakan

Tulungagung, (afederasi.com) – Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Tulungagung semakin mendekati tenggat waktu, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait penetapan pimpinan definitif. Padahal, pelantikan anggota DPRD sudah dilakukan sejak satu bulan yang lalu.
Ketua sementara DPRD Tulungagung, Marsono, menyatakan bahwa AKD akan segera terbentuk sebelum orientasi anggota DPRD pada 8 Oktober 2024. Namun, kekosongan pimpinan definitif dari beberapa partai masih menjadi tanda tanya besar.
Marsono mengakui bahwa hingga saat ini usulan nama pimpinan definitif dari PDI Perjuangan dan Partai Nasdem belum masuk ke DPRD, meskipun ia optimis usulan tersebut akan tiba sebelum orientasi.
“Kami sudah mengirimkan surat dan berkonsultasi dengan kedua partai tersebut, namun usulan belum juga kami terima. Yang penting, tidak melanggar batas waktu yang ditentukan,” jelasnya.
Meski demikian, belum jelasnya penetapan pimpinan definitif menunjukkan adanya potensi ketidakstabilan dalam proses pembentukan AKD. Pembentukan komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di bawah pimpinan sementara menimbulkan pertanyaan tentang legitimasi dan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas penting dewan.
Marsono sendiri mengklaim sudah ada bayangan terkait pembentukan AKD. "Kami sudah mengerjakan persiapannya," ujarnya.
Namun, tidak sedikit pihak yang mempertanyakan mengapa hingga kini pimpinan definitif dari PDI Perjuangan dan Nasdem belum ditetapkan. Tanpa pimpinan yang jelas, peran DPRD sebagai lembaga legislatif terasa pincang. Bahkan, nama-nama pimpinan dari PKB dan Partai Gerindra, seperti Abdullah Ali Munib dan Ebin Sunaryo, meskipun disebutkan, belum mendapat kejelasan formal.
Ketika ditanya tentang kegiatan anggota DPRD selama sebulan terakhir tanpa AKD, Marsono membantah anggapan bahwa mereka tidak bekerja. Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat terus dijalankan. "Kerjanya dewan kan beda-beda. Yang penting, aspirasi tersampaikan dan terakomodir," ujarnya.
Kondisi ini menimbulkan kritik bahwa ketiadaan pimpinan definitif bisa menghambat kinerja dewan secara keseluruhan. Tanpa kepemimpinan yang sah, fungsi DPRD dalam legislasi, anggaran, dan pengawasan dikhawatirkan berjalan setengah hati. Anggota DPRD diharapkan segera menetapkan pimpinan definitif agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan akuntabel. (dn)
What's Your Reaction?






