Dorong Pembangunan Merata, DPRD Trenggalek Kebut Pembahasan Raperda RPJMD 2025 - 2029 dan LPJ APBD 2024

10 Jun 2025 - 20:55
Dorong Pembangunan Merata, DPRD Trenggalek Kebut Pembahasan Raperda RPJMD 2025 - 2029 dan LPJ APBD 2024
Serah terima Nota Penjelasan Ranperda RPJMD 2025-2029 (ist)

Trenggalek, (afederasi.com) — Komitmen DPRD Kabupaten Trenggalek dalam mendukung pembangunan daerah terus ditunjukkan melalui percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Bertempat di ruang rapat paripurna, DPRD Trenggalek menggelar sidang dengan agenda penyampaian penjelasan draf Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan penjelasan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (10/6/2025).

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan bahwa kedua Raperda tersebut menjadi prioritas yang harus segera diselesaikan demi mendukung keberlangsungan pembangunan daerah.

“Kami targetkan bulan Juni ini harus tuntas. RPJMD ini paling lambat enam bulan setelah bupati dilantik, begitu juga LPJ harus cepat rampung,” ujarnya optimis.

Doding menambahkan, sepuluh hari lalu Kabupaten Trenggalek kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, sebagai bukti pengelolaan keuangan yang akuntabel.

“Alhamdulillah, hasil LHP BPK kita kembali meraih WTP. Setelah itu kita akan melangkah ke tahap pembahasan perda tentang pertanggungjawaban bupati,” jelasnya.

Selain membahas RPJMD dan LPJ, Doding juga mengungkapkan bahwa DPRD bersama Pemkab saat ini sedang menuntaskan Perda Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

“Usulan dari bupati kemarin ada penambahan satu dinas. Tapi jika keuangan daerah masih terbatas, maka tetap seperti saat ini. Yang penting sinkron dengan RPJMD,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Doding menegaskan bahwa SOTK ini diharapkan selesai beriringan dengan Perda RPJMD, meskipun masih ada tantangan koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Misalnya, rencana penggabungan Perpustakaan dengan Kominfo masih perlu dikaji lebih lanjut karena regulasi pusat belum memungkinkan,” tambahnya.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, dalam kesempatan tersebut memaparkan tiga pilar penting yang menjadi prioritas dalam RPJMD 2025-2029.

“Kami ingin mewujudkan Trenggalek sebagai kota yang atraktif, meningkatkan ekonomi masyarakat, dan memperkuat kualitas SDM,” ungkapnya.

Bupati Arifin juga menekankan pentingnya pemerataan infrastruktur hingga ke pelosok desa, agar pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di kawasan datar.

“Kami akan mengusulkan indikator indeks pemerataan infrastruktur, serta menyiapkan pembangunan infrastruktur yang tangguh bencana di daerah rawan,” jelasnya.

Ia pun menambahkan, pembahasan RPJMD ini juga beriringan dengan penyesuaian SOTK yang baru. “SOTK ini kendaraan kita untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapatan daerah. Struktur yang baru harus membuka peluang agar Trenggalek semakin berkembang,” pungkasnya.

Dengan kolaborasi erat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, diharapkan percepatan pembahasan Raperda RPJMD dan LPJ APBD ini mampu memperkuat fondasi pembangunan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.(pb/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow