Disperdakop-UM Pemkab Madiun Genjot Bisnis KDMP Jadi Mesin Uang Berbasis Lokal
Madiun, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdakop UM), mengambil langkah strategis yang tegas untuk mengakhiri status Koperasi Desa (KD) sebagai sekadar lembaga kultural. Tujuannya, mentransformasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi motor penggerak ekonomi utama di tingkat desa, berbasis pemanfaatan potensi lokal secara masif.
Langkah fundamental ini diwujudkan melalui pelatihan intensif penyusunan model bisnis. Kegiatan krusial yang melibatkan perwakilan KDMP se-Kabupaten Madiun ini berlangsung dua hari penuh, dimulai Senin (27/10/2025).
Kepala Bidang Koperasi Disperdakop UM Pemkab Madiun Citro Novianto, menjelaskan bahwa pelatihan ini adalah kunci untuk mendorong KDMP mengembangkan usahanya secara terukur dan relevan dengan sumber daya di wilayahnya—mulai dari sektor pertanian, pangan, kerajinan, pariwisata, hingga jasa dan perdagangan.
Citro dengan tegas menyatakan bahwa paradigma koperasi harus diubah. “Era koperasi hanya sebagai lembaga usaha yang bersifat kultural semata harus diakhiri. Koperasi tidak boleh hanya berfungsi demikian, melainkan harus menjadi motor penggerak ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung kemandirian ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Untuk mencapai lompatan ini, para wakil ketua KDMP Bidang Usaha se-Kabupaten Madiun kini digembleng untuk membangun jejaring bisnis yang kuat, menjalin kemitraan dengan pelaku usaha dan lembaga keuangan, serta memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas akses pasar dan memperkuat daya saing.
Citro menutup dengan menjamin komitmen penuh pemerintah daerah melalui pendampingan berkelanjutan dan fasilitasi kemitraan usaha.
"Kami percaya, bila koperasi desa dan kelurahan kuat, maka ekonomi rakyat pun akan tangguh, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun akan semakin meningkat," pungkasnya optimis.
Kualitas materi pelatihan dijamin oleh enam narasumber profesional dari Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan Nay Nau Jasa Utama Malang, termasuk Yusuf Sofyan, Dwi Sumiarso, dan tim ahli lainnya. (hen)
What's Your Reaction?


