Diduga Akali Perijinan, Material Urug Proyek Tol Probowangi dari Tambang Andesit

13 Feb 2024 - 09:37
Diduga Akali Perijinan, Material Urug Proyek Tol Probowangi dari Tambang Andesit
Tanah urug proyek tol yang diduga berasal dari ijin tambang yang salah (mustofa/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) - Proyek pembangunan jalan tol Probowangi di ruas sta 45 + 500 Desa Langkap Besuki, Situbondo, menjadi sorotan publik akibat dugaan penerimaan material tanah urug illegal oleh kontraktor pelaksana, KSO PT Wika, Waskita, dan PP.

Hery Capung, pengamat pertambangan dari Sampurna Law Office Situbondo, menilai ironis penggunaan material dari tambang illegal untuk proyek nasional tersebut. Tanah urug yang digunakan diduga berasal dari tambang yang hanya memiliki izin batuan andesit.

"Proyek nasional seperti ini seharusnya tidak salah dalam memilih pasokan material. Lokasi pengambilan tanah urug yang hanya berijin tambang andesit menimbulkan dugaan illegal atau kemungkinan adanya upaya mengakali perijinan," kata Hery Capung.

Dari pantauan awak media ketika mendatangi lokasi tambang Curah Suri Mining melihat antrean lebih dari 15 hingga 20 kendaraan yang mengambil tanah urug. Salah satu sopir mengakui pengiriman tanah urug tersebut ke proyek tol di sta 45 + 500 Desa Langkap.

Imam, administrasi tambang Curah Suri Jatibanteng, mengklaim bahwa tambangnya memiliki izin legal untuk operasi andesit dan sirtu. Namun, ia menolak menyebut tanah urug, menyebut material yang dikirim sebagai granular atau campuran tanah dan batuan agak besar.

"Kalau ijinya ini milik perseorangan, ke depan akan berbentuk PT. Komoditasnya di ijin kita itu ada dua yaitu batu andesit dan sirtu. Kalau kebutuhan tol berapa kami tidak tahu persis namun kita disini ritase," ujarnya saat ditemui para awak media di lokasi tambang, Senin siang (12/02/2024).

Dalam laman Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, tambang yang menjadi pemasok proyek tol di Besuki memiliki izin atas nama Solehudin ST. Meskipun berijin untuk operasi batuan andesit, material yang diambil berupa tanah urug dengan campuran batuan.

Hadar, Humas PT Wika, menolak memberikan komentar terkait kondisi ini, mengarahkan awak media untuk mengklarifikasi ke pihak Jasa Marga. Pihak Jasa Marga yang berkantor di Pasuruan diminta memberikan penjelasan terkait ijin dan asal material proyek tol Probowangi.

"Maaf kalau soal ijin tentang asal material itu kami tidak berwenang memberi statmen. Karena disini KSO kami bagian dari KSO itu. Lebih baik langsung ke Jasa Marga. Yang jelas sekarang hanya tambang pak haji Huda saja yang kami terima," pungkasnya. (mus/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow