Di Tengah Tren Kenaikan PBB, Situbondo Justru Beri Potongan Pajak untuk Rakyat

13 Aug 2025 - 15:05
Di Tengah Tren Kenaikan PBB, Situbondo Justru Beri Potongan Pajak untuk Rakyat
Bupati Situbondo Mas Rio (kiri) dan Wabup Situbondo mbak Ulfi (kanan). (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) – Saat sejumlah kabupaten di Indonesia memilih mengerek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga ratusan persen demi menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Situbondo justru menempuh jalur berbeda. Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo memastikan, tahun ini warga mendapatkan potongan PBB sebagai stimulus ekonomi, sekaligus cara menjaga daya beli masyarakat.

Kebijakan ini kontras dengan langkah daerah seperti Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang memberlakukan kenaikan PBB sampai 250 persen pada 2025. Beberapa daerah lain pun mengikuti jejak serupa, berdalih untuk membiayai program pembangunan. Namun, Situbondo memilih pendekatan yang dinilai lebih pro-rakyat.

“Kita ingin PAD naik, tapi bukan dengan membebani masyarakat. Diskon ini diharapkan bisa memacu kepatuhan wajib pajak, memperluas basis data, dan tetap menjaga daya beli,” tegas Bupati Rio, Rabu (13/8/2025).

Potongan PBB ini diberikan dalam dua bentuk, yakni diskon pembayaran sebelum jatuh tempo dan penghapusan denda keterlambatan. Pemkab juga memperluas kanal pembayaran melalui aplikasi digital serta menggandeng perbankan, sehingga prosesnya lebih mudah diakses warga.

Strategi ini bukan tanpa perhitungan. Menurut Bupati Rio, pasca pandemi dan di tengah melambungnya harga kebutuhan pokok, kebijakan fiskal daerah harus berpihak pada rakyat. Selain itu, Pemkab Situbondo juga mengandalkan optimalisasi retribusi, efisiensi belanja daerah, serta percepatan investasi lewat kemudahan perizinan untuk menutup potensi kekurangan pendapatan.

Diskon PBB ini menjadi bagian dari paket kebijakan dalam P-APBD 2025, yang juga mencakup program prioritas seperti Vorsa UMKM dengan bunga nol persen, rehabilitasi 364 SD dan SMP, percepatan pembangunan infrastruktur strategis, hingga digitalisasi sistem retribusi dan pajak daerah.

“Dengan insentif ini, kami optimis kepatuhan pajak bisa melonjak, sehingga walau tarif tidak naik, PAD dari sektor pajak tetap terdongkrak,” pungkasnya.(vya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow