Desak Pengusutan Dana Pokir DPRD Situbondo, Massa GKS BASRA dan GP SAKERA Kepung Kejari
Situbondo, (afederasi.com) – Puluhan massa dari Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (LBH GKS BASRA) dan Gerakan Perlawanan Situbondo Anti Korupsi, Edukasi, Resistensi, Advokasi (GP SAKERA) menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Kamis (22/5/2025), menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi Dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Situbondo Tahun 2023.
Pendiri dua gerakan tersebut, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy yang akrab disapa Jhi Lilur, menegaskan bahwa aksi ini sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum untuk tidak main-main dalam menangani kasus yang dinilai mencederai kepercayaan publik.
“Dugaan korupsi Dana Pokir DPRD Situbondo ini sudah terang benderang, namun hingga kini belum ada kepastian hukum. Kami ingin para pelaku benar-benar diproses dan dijebloskan ke penjara,” tegas Jhi Lilur.
Ia menyebut bahwa persoalan ini menunjukkan betapa Situbondo tengah berada dalam kondisi darurat korupsi. Selain kasus Dana Pokir, dugaan korupsi juga mengarah pada Dana Hibah DPRD Jawa Timur dan Dana Wawasan Kebangsaan yang dinilainya turut menyeret sejumlah pihak di Situbondo.
“Sudah ada laporan yang masuk ke Kejari terkait Tipikor Dana Pokir, namun penyelesaiannya terkesan lambat dan tarik ulur. Karena itu, kami kembali membuat laporan, agar penanganannya tidak berujung di meja tanpa kejelasan,” bebernya.
Tak hanya mendesak Kejari Situbondo, pihaknya juga berencana membawa persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Senin, 26 Mei nanti kami akan berangkat ke KPK. Dua bus kami siapkan. Kami minta KPK turun tangan, baik dalam bentuk koordinasi dan supervisi, atau bahkan mengambil alih kasus ini,” tegasnya.
Menurutnya, pelaporan ke KPK merupakan langkah strategis agar penanganan dugaan korupsi Dana Pokir APBD Situbondo tidak stagnan dan benar-benar ditangani hingga ke akar-akarnya. Ia juga menyebut laporan ini bertujuan untuk menegaskan keseriusan masyarakat dalam melawan praktik korupsi yang merugikan daerah.
“Kami ingin membangun kesadaran publik dan menggugah aparat penegak hukum untuk tidak tunduk pada tekanan politik atau kepentingan sesaat. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap korupsi yang sudah akut di Situbondo,” imbuh Jhi Lilur.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, mengapresiasi aspirasi dan dukungan yang disampaikan oleh massa aksi. Ia menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi Dana Pokir masih dalam proses dan berjalan sesuai prosedur.
“Prosesnya masih on progress. Kami tidak mengalami kendala. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait,” ungkap Ginanjar.
Meski demikian, tekanan publik terhadap institusi penegak hukum kian menguat. Aksi ini menandai meningkatnya perhatian masyarakat terhadap integritas anggaran daerah, serta menjadi sinyal bahwa masyarakat tidak lagi tinggal diam terhadap praktik korupsi.(vya/dn)
What's Your Reaction?


