Desa Wedani Jadi Desa Percontohan Program KKBC BPJS Ketenagakerjaan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meluncurkan program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) masuk desa di wilayah Kabupaten Gresik. Desa Wedani di Kecamatan Cerme terpilih menjadi desa percontohan (pilot project) untuk wilayah Jawa Timur.
Gresik, (afederasi.com) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meluncurkan program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) masuk desa di wilayah Kabupaten Gresik. Desa Wedani di Kecamatan Cerme terpilih menjadi desa percontohan (pilot project) untuk wilayah Jawa Timur.
Desa Wedani ditunjuk menjadi desa percontohan program KKBC lantaran selama ini dikenal sebagai 'Desa Devisa', karena menjadi sentra industri rumahan kain tenun memiliki banyak pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Meski hasil produksi kain tenun desa ini sudah go internasional namun mayoritas pekerja belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Gresik yang telah menunjuk Desa Wedani sebagai desa percontohan program KKBC di wilayah Jawa Timur," ucap Kepala Desa Wedani Hadi Sanjaya, penuh bangga, Sabtu (08/07/2023).
BPJS Ketenagakerjaan menargetkan di tahun 2026 mampu melindungi 70 juta pekerja, sementara saat ini angka peserta aktif baru mencapai 38 juta pekerja.
Untuk mencapai target itu, BPJS Ketenagakerjaan secara intens menggelar sosialisasi masif di seluruh desa di penjuru tanah air, dengan mengusung kampanye Kerja Keras Bebas Cemas atau disingkat KKBC.
Di wilayah Jawa Timur, Launching Kampanye KKBC digelar di Desa Wedani, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Kegiatan ini dihadiri Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Gresik Edy Hadisiswoyo yang mewakili Bupati Gresik.
Dalam launching Kampanye KKBC ini juga diserahkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi ahli waris peserta yang meninggal dunia. Yang pertama kepada ahli waris almarhum Wiji Harto, pekerja rentan Desa Mojosari, Driyorejo, yang juga sebagai Ketua RT/RW Driyorejo. Dua santunan Jaminan Kematian (JKM) yang diserahkan simbolis sejumlah Rp. 84.000.000,-.
Selain itu juga santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal atas nama almarhum Muarif, pekerja rentan Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik.
Santunan yang diserahkan, selain JKK Meninggal sebesar Rp. 48.000.000,-, juga beasiswa anak kesatu Rp. 24.000.000,-, dan anak kedua Rp. 71.000.000,-, disamping bea perawatan dan pengobatan yang sudah dibayarkan sebelumnya sejumlah Rp. 91.201.524,-, sehingga total Rp. 256.210.524,-. Pedagang gado-gado ini saat berangkat jualan menabrak mobil yang berhenti mendadak.
Hadi Purnomo menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan saat ini tengah fokus menggarap sektor BPU di mana sebagian besar berada di ekosistem desa. Dengan iuran mulai dari Rp. 16.800,- per bulan, para pekerja BPU akan mendapatkan perlindungan program JKK dan JKM.
Jika dibanding dengan iurannya, terang Hadi, manfaat yang didapatkan jauh lebih besar, yaitu perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, dan layanan homecare.
Sedangkan jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 42.000.000,- serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp. 174.000.000,-.
Ditambahkan, pekerja BPU juga juga bisa mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan menambah iuran minimal Rp. 20.000,- per bulan, sehingga menjadi Rp. 36.800,- per bulan. Program JHT ini sifatnya tabungan, dan manfaatnya untuk persiapan hari tua sejahtera, sehingga meski sudah tidak bekerja dapat tetap hidup dengan layak.
Hadi juga menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan beragam pilihan kanal pendaftaran dan pembayaran iuran yang mudah dijangkau oleh para pekerja di desa, di antaranya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Kantor Cabang, Agen Perisai dan Perbankan, Kantor Pos, Pegadaian, dan lain sebagainya.
Terakhir dia mengatakan, dengan semakin banyak masyarakat desa yang teredukasi akan semakin banyak pula yang mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan bisa segera terwujud.
Kepala Dinas PMD Gresik Abu Hasan menegaskan, Bupati beserta seluruh jajaran Pemkab Gresik sangat support program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Diutarakannya, sebanyak 330 desa se-Kabupaten Gresik masing-masing telah mendaftarkan 100 pekerja rentan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu semua Ketua RT/RW se-Kabupaten Gresik juga sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Dan kedepan, Pemkab Gresik juga akan mendaftarkan perangkat RT/RW, Kader PKK, petugas Posyandu dan yang lain.
Kepala Disnaker Gresik Andhy Hendro Wijaya pun menyampaikan, untuk menambah angka pekerja rentan terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker Gresik akan mendorong perusahaan-perusahaan di Gresik untuk menyalurkan CSR-nya buat perlindungan pekerja rentan.
"Harapannya, semakin banyak pekerja rentan di Gresik terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," pinta Andhy.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik Bunyamin Najmi mengatakan, launching Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas ini diharapkan mampu menambah jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terutama bagi segmen BPU dan yang berada di desa- desa.
Bunyamin juga berharap support Pemkab Gresik yang sudah cukup baik selama ini akan terus lebih baik lagi.
"Keberhasilan mewujudkan program "1 desa 100 pekerja rentan terlindungi" tak lepas dari support Pemkab Gresik yang memang sangat peduli atas kesejahteraan masyarakat," tuturnya. (frd)
What's Your Reaction?



