Cemburu dan Sakit Hati,  Motif Tragis di Balik Mutilasi Uswatun Khasanah

27 Jan 2025 - 15:37
Cemburu dan Sakit Hati,  Motif Tragis di Balik Mutilasi Uswatun Khasanah
Tim Inafis Polda Jawa Timur bersama tim Laboratorium Forensik (Labfor) menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus mutilasi di kamar 301 Hotel Adisurya, Kota Kediri (dok afederasi.com)

Surabaya, (afederasi.com) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kronologi memilukan di balik kasus pembunuhan dan mutilasi yang menimpa Uswatun Khasanah (29). Tersangka utama, Rochmat Tri Hartanto (33), yang dikenal dengan sebutan Antok, kini telah ditangkap.

Kasus ini menggemparkan publik setelah koper merah berisi potongan tubuh korban ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, pada Kamis (23/1/2025). Potongan tubuh lain ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni potongan kaki di Kabupaten Ponorogo dan potongan kepala di Kabupaten Trenggalek.

Menurut Kombes Farman, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, pembunuhan ini telah direncanakan oleh pelaku. "Perlu kami sampaikan kejadian sebenarnya sudah direncanakan pelaku jauh hari. Itu mengapa pelaku mengajak bertemu korban di hotel wilayah Kediri," ujar Farman dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).

Peristiwa bermula pada Minggu (19/1/2025), ketika keduanya bertemu di hotel. Perdebatan sengit terjadi, yang berakhir dengan Antok mencekik korban hingga tewas. Dalam kepanikannya, guna menghilangkan jejak, pelaku memutuskan untuk memutilasi jasad korban pada Senin (20/1/2025) dini hari.

Farman menjelaskan bahwa Antok telah mempersiapkan segala sesuatu untuk melancarkan aksinya. Koper merah dibawa dari rumahnya, sedangkan pisau serta plastik ia beli secara terpisah.

"Motif pembunuhan ini dipicu oleh rasa sakit hati dan cemburu. Pelaku menuduh korban pernah memasukan pria lain di tempat kosnya," ungkap Farman.

Tak hanya itu, pelaku juga kesal karena korban sering meminta uang. Dalam pertemuan terakhir, Antok bahkan membawa uang Rp1 juta untuk korban. Namun, ucapan korban yang menyakitkan menjadi pemicu utama. "Korban pernah mendoakan anaknya menjadi pekerja seks komersial (PSK) dan meminta pelaku menghilangkan anak keduanya," tambah Farman.

Meski Antok mengaku sebagai suami siri korban, polisi memastikan hal itu tidak benar. "Hubungan mereka hanya berlangsung tiga tahun. Pengakuan itu digunakan pelaku untuk menghindari kecurigaan warga sekitar tempat kos," tegas Farman.

Dengan berbagai fakta yang terungkap, Polda Jatim berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga emosi dan menghindari tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak.(dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow