Bupati Tulungagung Gatut Sunu Akan Terbitkan Aturan Baru, Wisuda Sekolah Dilarang di Hotel
Tulungagung, (afederasi.com) – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, tengah menyiapkan surat edaran terkait penyelenggaraan wisuda atau purnawiyata bagi siswa PAUD, TK, SD, dan SMP. Dalam edaran tersebut, ia menegaskan bahwa acara tersebut harus digelar dengan sederhana dan tidak boleh dilaksanakan di hotel.
“Saya sudah instruksikan Dinas Pendidikan untuk segera menindaklanjuti pembuatan surat edaran ini,” ujar Bupati Gatut Sunu, Selasa (11/3).
Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta seluruh birokrasi di Indonesia untuk berhemat dan menyesuaikan diri dengan kondisi ekonomi saat ini. Saat menghadiri retret di Magelang beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo menekankan pentingnya efisiensi dalam setiap aspek pemerintahan.
“Selama ini purnawiyata sering digelar di hotel-hotel, tapi sekarang harus diadakan di gedung sekolah masing-masing. Ini bentuk keprihatinan agar masyarakat memahami situasi ekonomi yang sedang terjadi,” jelasnya.
Gatut menegaskan bahwa kondisi ekonomi global saat ini tengah mengalami ketidakstabilan, dan dampaknya juga dirasakan di Tulungagung. Oleh karena itu, langkah ini diambil untuk mencegah pemborosan dan memastikan pendidikan tetap berjalan dengan baik tanpa membebani orang tua.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Rahadi P. Bintara, menegaskan bahwa prinsip utama dalam penyelenggaraan purnawiyata adalah kesederhanaan, kreativitas, dan inovasi, tanpa membebani orang tua atau wali murid.
“Sebisa mungkin purnawiyata dilaksanakan di sekolah masing-masing, bukan di luar sekolah. Kami ingin memastikan bahwa acara ini tetap bisa memberikan apresiasi kepada siswa, tetapi dengan konsep sederhana,” jelas Rahadi, yang akrab disapa Pipit.
Ia juga menegaskan bahwa sekolah tetap diperbolehkan mengadakan acara apresiasi bagi siswa, asalkan berpegang pada prinsip kesederhanaan. Tujuannya adalah memberikan motivasi kepada siswa agar semakin semangat dalam menempuh jenjang pendidikan berikutnya, sehingga indeks pendidikan di Tulungagung terus meningkat.
Menanggapi kemungkinan adanya pungutan biaya dari sekolah untuk menggelar wisuda di hotel, Pipit menegaskan bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan. Jika sudah ada iuran yang ditarik dari orang tua murid, pihak sekolah harus segera mengembalikannya.
“Jika ada yang sudah terlanjur menarik iuran, saya minta segera dikembalikan kepada orang tua atau wali murid,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan esensi wisuda sebagai momen sederhana tetapi bermakna, tanpa memberatkan orang tua dan tetap memberikan penghargaan atas pencapaian siswa di setiap jenjang pendidikan.(dn)
What's Your Reaction?


