Bupati Gatut Sunu Instruksikan Tujuh Kebiasaan Anak Hebat Diterapkan di Sekolah Tulungagung
Tulungagung (afederasi.com) — Dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menyerukan penerapan “Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” di seluruh sekolah di Kabupaten Tulungagung, Jumat (2/5/2025).
“Saya berharap Dinas Pendidikan bisa mengoordinasikan penerapan tujuh kebiasaan anak hebat di setiap sekolah di Kabupaten Tulungagung,” tegasnya.
Menurut Gatut Sunu, kebiasaan ini diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI sebagai pondasi untuk mencetak generasi Indonesia yang unggul dan berkarakter. Ketujuh kebiasaan tersebut meliputi: bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat bergizi, gemar belajar, aktif bermasyarakat, serta tidur tepat waktu.
Tak hanya itu, ia juga meminta Dinas Pendidikan memiliki sistem monitoring dan evaluasi yang terukur. Hal ini dinilai penting untuk memantau perkembangan penerapan kebiasaan tersebut di sekolah-sekolah.
“Dengan sistem monitoring yang baik, kita bisa mengidentifikasi kendala lebih dini dan segera mencari solusi agar implementasinya tidak terhambat,” jelas Gatut Sunu.
Sebelumnya, saat memimpin upacara Hardiknas dan Otonomi Daerah di halaman Kantor Bupati Tulungagung, Gatut Sunu mengenakan busana adat Jawa dan menyoroti fakta bahwa mayoritas warga Tulungagung masih berpendidikan rata-rata setingkat SMP. Ia bertekad meningkatkan kualitas pendidikan bersama seluruh pihak terkait.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah maupun masyarakat. Kami ingin ke depan angka pendidikan masyarakat Tulungagung semakin tinggi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara, menegaskan komitmennya untuk terus menggalakkan program wajib belajar demi meningkatkan partisipasi sekolah di daerah tersebut.
“Target kami adalah tercapainya angka lama sekolah sesuai program wajib belajar 13 tahun dan menekan angka anak putus sekolah,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini di setiap desa dan kelurahan di Tulungagung telah dibentuk tim penanganan anak tidak sekolah. Tim ini secara aktif melakukan pendekatan kepada sekitar 2.000 anak yang masih belum bersekolah.
“Anak-anak tersebut berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai SD hingga SMA. Kami optimistis dengan dukungan tim desa, program wajib belajar 13 tahun dapat terealisasi,” pungkasnya.
Dengan upaya bersama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat, Tulungagung optimis bisa mewujudkan generasi muda yang hebat, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
What's Your Reaction?


