Bikin Penumpang Tenang, Ini Cara Polres Trenggalek Tandai Bus yang Aman
Trenggalek, (afederasi.com) - Memastikan keselamatan masyarakat di jalan raya, Satgas Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polres Trenggalek memperketat pengawasan transportasi publik. Melalui serangkaian ramp check (inspeksi keselamatan) di Terminal Bus dan pangkalan bus pariwisata, petugas memberikan penanda khusus bagi armada yang lolos uji teknis, Kamis (5/2/2026).
Ada pemandangan berbeda dalam operasi kali ini. Kendaraan angkutan umum yang dinyatakan memenuhi standar kelayakan teknis langsung ditempeli stiker khusus oleh petugas. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah identifikasi sekaligus memberikan rasa aman bagi calon penumpang.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, melalui Kasatlantas AKP Sony Suhartanto, menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan secara intensif selama masa Operasi Keselamatan Semeru 2026.
"Sasarannya adalah seluruh angkutan umum. Fokus utama kami adalah menjamin kenyamanan penumpang serta memastikan armada beroperasi dengan orientasi penuh pada keselamatan," ujar AKP Sony.
Pemeriksaan mencakup aspek vital kendaraan, mulai dari performa mesin, fungsi rem, lampu, kondisi ban, hingga ketersediaan fasilitas darurat dan P3K. Tak hanya fisik kendaraan, faktor manusia juga menjadi perhatian serius. Seluruh sopir dan kru wajib menjalani tes kesehatan untuk memastikan mereka tidak dalam pengaruh alkohol maupun narkoba saat bertugas.
"Kami bersinergi lintas sektoral, melibatkan Dinas Perhubungan, pengelola terminal, BNNK, hingga Sidokkes Polres Trenggalek untuk memastikan pengecekan ini akurat dan menyeluruh," imbuhnya.
Di sela-sela pemeriksaan, petugas juga aktif menyapa para penumpang di dalam bus. Mereka memberikan edukasi agar masyarakat lebih berani bersuara jika mendapati pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
AKP Sony mengimbau penumpang untuk tidak sungkan menegur sopir yang ugal-ugalan, terutama mereka yang kerap melakukan aksi berbahaya seperti 'ngeblong' (menerobos) lampu merah atau melaju dengan kecepatan tinggi yang mengancam nyawa.
"Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jika ada sopir yang membahayakan nyawa penumpang dan pengguna jalan lain, segera ingatkan atau laporkan," pungkasnya.(pb/dn)
What's Your Reaction?



