BEI Catat Saham-saham Terancam Delisting, Termasuk Waskita Karya dan Sri Rejeki Isman

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat saham-saham yang memiliki potensi untuk mengalami delisting, suatu kondisi di mana emiten dihapus dari daftar perusahaan publik dan tidak dapat diperjualbelikan kembali.

24 Nov 2023 - 09:06
BEI Catat Saham-saham Terancam Delisting, Termasuk Waskita Karya dan Sri Rejeki Isman
Karyawan melintas di samping layar elektronik yang menunjukkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (9/9/2022). . ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Jakarta, (afederasi.com) - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat saham-saham yang memiliki potensi untuk mengalami delisting, suatu kondisi di mana emiten dihapus dari daftar perusahaan publik dan tidak dapat diperjualbelikan kembali. Salah satu kriteria yang dapat memicu delisting adalah jika saham tersebut mengalami pembekuan perdagangan oleh BEI selama 24 bulan. Berikut adalah daftar lima emiten yang saat ini terancam delisting dari bursa saham.

1. PT Waskita Karya (WSKT) - Delisting Akibat Kendala Restrukturisasi

PT Waskita Karya (Persero) Tbk. berada dalam risiko delisting karena telah mengalami suspensi di seluruh pasar saham selama enam bulan, dan perkiraan masa suspensinya akan mencapai 24 bulan pada 8 Mei 2025 mendatang. Menurut sumber-sumber terpercaya, suspensi ini terkait dengan masalah restrukturisasi yang sedang dihadapi oleh perusahaan. Waskita Karya menargetkan penyelesaian masalah ini pada akhir 2023 dengan persetujuan dari seluruh kreditur.

2. PT Sri Rejeki Isman (SRIL) - Delisting Akibat Penghentian Perdagangan

PT Sri Rejeki Isman atau Sritex juga terancam delisting karena perdagangannya dihentikan sejak 18 Mei 2021. Delisting saham SRIL dapat terjadi akibat kondisi atau peristiwa yang signifikan dan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan, baik secara finansial maupun hukum. BEI mempertimbangkan delisting jika perusahaan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

3. PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) - Ancaman Delisting setelah Suspensi 24 Bulan

Saham PT Bukit Uluwatu Villa (BUVA) telah mengalami suspensi oleh BEI selama lebih dari enam bulan dan diperkirakan akan mencapai suspensi 24 bulan pada tahun 2023. Bukit Uluwatu Villa, perusahaan yang berfokus pada pelayanan hotel dan resor ramah lingkungan di Pulau Dewata, menjadi salah satu emiten yang terancam delisting oleh BEI.

4. PT Cowell Development Tbk (COWL) - Suspen 24 Bulan Bagi Pengembang Properti

Cowell Development, perusahaan pengembang properti yang fokus pada perumahan dan pertokoan elite, mengalami suspensi perdagangan selama 24 bulan sejak 13 Juli 2022. Dalam kurun waktu tersebut, perusahaan ini tidak dapat diperjualbelikan di pasar saham. Cowell Development memiliki sejumlah properti residensial dan gedung bertingkat, namun, suspensi ini menjadi ancaman serius terhadap keberlanjutan statusnya sebagai emiten terbuka.

5. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) - Suspensi Akibat Masalah Perdagangan

PT Dua Putra Utama Makmur Tbk, perusahaan yang bergerak di bidang produksi makanan laut dan industri perikanan, terkena suspensi oleh BEI sejak 16 Januari 2022. Sahamnya berpotensi masuk dalam daftar delisting jika tidak ada tindakan pemulihan yang memadai. DPUM telah merambah pasar internasional di sejumlah negara Asia, dan saat ini menghadapi tantangan untuk mempertahankan statusnya di pasar saham domestik.(mg-2/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow